Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dari Kasus Pencurian Ayam, Polisi Ungkap Pembuat Senpi Rakitan

Kompas.com - 28/12/2016, 10:01 WIB
Amriza Nursatria

Penulis

PRABUMULUIH, KOMPAS.com - Hendri (24 tahun) warga Kelurahan Karang Jaya Kecamatan Prabumlih Timur Prabumulih Sumatera Selatan, ditangkap aparat Polsek Prabumulih Timur karena dirumahnya ditemukan sejumlah peralatan untuk membuat senjata api rakitan jenis pistol.

Selain peralatan tersebut, disita pula belasan selongsong peluru yang sudah digunakan, sejumlah surat-surat kendaraan bermotor dan ratusan buah plastik kecil diduga untuk mengemas narkotika jenis sabu.

“Dari hasil interogasi tersangka Hendri mengakui telah membuat 3 buah senpi rakitan jenis pistol, selain itu Hendri juga mengaku mengonsumsi sabu dan mengedarkannya ke rekan-rekannya,” kata Kapolsek Prabumulih Timur AKP Hendra Gunakan Rabu (28/12/2016).

Dia mengatakan, penangkapan tersangka Hendri berawal dari laporan adanya dua orang korban pencurian ayam dan peralatan elektronik oleh tersangka. Polisi lalu melakukan penyelidikan dan menangkap Hendri di rumahnya di Kelurahan Karang Jaya Kecamatan Prabumulih Timur.

Saat dilakukan penggeledahan dirumah Hendri, polisi menemukan sejumlah peralatan untuk membuat senjata api jenis pistol rakitan seperti besi untuk laras pistol, pelat besi yang sudah dibentuk untuk badan pistol, silinder untuk amunisi, gerinda, kikir dan peralatan lainnya.

Selain itu disita pula sejumlah selongong peluru yang sudah digunakan. Dari rumah tersangka ditemukan pula 3 buah surat kendaraan bermotor dan plastik kecil diduga untuk mengemas narotika jenis sabu.

Mendapati hal itu, Hendri langsung digelandang ke Mapolsek Prabumulih Timur.

Sementara itu untuk surat-surat kendaraan Hendri bersikeras itu adalah surat kendaraan bermotor miliknya.

Untuk mengembangkan kasus itu saat ini Hendri masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Prabumulih Timur.

“Untuk sementara tersangka kita jerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahu penjara, sedangkan untuk perakitan senpi masih kita kembangkan,” katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com