Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Dalami Temuan Uang di Rumah Wakil Ketua Komisi V Yudi Widiana

Kompas.com - 27/12/2016, 22:57 WIB
Lutfy Mairizal Putra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mendalami temuan uang dari hasil penggeledahan rumah Wakil Ketua Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Yudi Widiana Adia.

Penggeledahan rumah politisi PKS itu diduga terkait penetapan Komisaris PT Cahaya Mas Perkasa So Kok Seng alias Aseng sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait proyek di bawah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Selain barang bukti berupa dokumen, KPK menyita sejumlah uang sebesar Rp 100 juta di rumah Yudi di Cimahi pada Selasa (6/12/2016) dan 5.000 dollar AS dari rumah dinas Yudi pada Rabu (7/12/2016).

"Penyidik masih mendalami relasi dengan perkara yang sedang ditangani. Beberapa hal dipertanyakan kepada saksi (Yudi) terkait indikasi suap," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Selasa (27/12/2016).

(Baca: Wakil Ketua Komisi V Yudi Widana Bantah Terima Uang Rp 2,5 Miliar)

Usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi atas tersangka Aseng, Yudi mengatakan uang tersebut merupakan miliknya.

Menurut Yudi, ia telah memberikan klarifikasi kepada penyidik terkait asal usul uang itu.

Menanggapi hal itu, Febri menyebutkan, KPK menganalisis pernyataan Yudi. Penyidik, lanjut dia, akan memperdalam barang bukti hasil penggeledahan.

"Kami perdalam apakah benar seperti itu. Kami lakukan proses lebih jauh apakah ada pihak lain yang juga ikut menikmati dana dari kasus di Kementerian PUPR ini," ujar Febri.

Pada hari ini, KPK memanggil tiga anggota DPR sebagai saksi atas tersangka Aseng. Mereka adalah anggota DPR fraksi PKB Musa Zainuddin, anggota Fraksi Hanura Fauzih H Amro, dan Yudi.

(Baca: Diduga Terima Suap, Politisi PKS Yudi Widiana Merasa Namanya Dicatut)

So Kok Seng alias Aseng merupakan Komisaris PT Cahaya Mas Perkasa. Aseng diduga memberikan uang kepada penyelenggara negara, agar bisa mengerjakan proyek yang dianggarkan melalui dana aspirasi anggota DPR.

Dalam surat dakwaan terhadap pengusaha lain yang diduga menyuap sejumlah anggota DPR, yakni Abdul Khoir, Aseng disebut bersama beberapa pengusaha lain, menyuap sejumlah anggota Komisi V DPR.

Kompas TV Jadi "Justice Collaborator", Damayanti Divonis Lebih Ringan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

KPU Bantah Dalil Sengketa Irman Gusman yang Ngotot Maju DPD

KPU Bantah Dalil Sengketa Irman Gusman yang Ngotot Maju DPD

Nasional
Kontak Senjata hingga Penyanderaan Pesawat, Rintangan Pemilu 2024 di Papua Tengah Terungkap di MK

Kontak Senjata hingga Penyanderaan Pesawat, Rintangan Pemilu 2024 di Papua Tengah Terungkap di MK

Nasional
Jaksa KPK Sebut Dana Rp 850 Juta dari SYL ke Nasdem untuk Keperluan Bacaleg

Jaksa KPK Sebut Dana Rp 850 Juta dari SYL ke Nasdem untuk Keperluan Bacaleg

Nasional
Nostalgia Ikut Pilpres 2024, Mahfud: Kenangan Indah

Nostalgia Ikut Pilpres 2024, Mahfud: Kenangan Indah

Nasional
Gibran Beri Sinyal Kabinet Bakal Banyak Diisi Kalangan Profesional

Gibran Beri Sinyal Kabinet Bakal Banyak Diisi Kalangan Profesional

Nasional
Menag Bertolak ke Saudi, Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji

Menag Bertolak ke Saudi, Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji

Nasional
Ide 'Presidential Club' Prabowo: Disambut Hangat Jokowi dan SBY, Dipertanyakan oleh PDI-P

Ide "Presidential Club" Prabowo: Disambut Hangat Jokowi dan SBY, Dipertanyakan oleh PDI-P

Nasional
Ganjar Pilih Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Hampir Dipastikan Berada di Luar Pemerintahan Prabowo

Ganjar Pilih Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Hampir Dipastikan Berada di Luar Pemerintahan Prabowo

Nasional
Jemaah Haji Kedapatan Pakai Visa Non Haji, Kemenag Sebut 10 Tahun Tak Boleh Masuk Arab Saudi

Jemaah Haji Kedapatan Pakai Visa Non Haji, Kemenag Sebut 10 Tahun Tak Boleh Masuk Arab Saudi

Nasional
BNPB Tambah 2 Helikopter untuk Distribusi Logistik dan Evakuasi Korban Longsor di Sulsel

BNPB Tambah 2 Helikopter untuk Distribusi Logistik dan Evakuasi Korban Longsor di Sulsel

Nasional
Luhut Ingatkan soal Orang 'Toxic', Ketua Prabowo Mania: Bisa Saja yang Baru Masuk dan Merasa Paling Berjasa

Luhut Ingatkan soal Orang "Toxic", Ketua Prabowo Mania: Bisa Saja yang Baru Masuk dan Merasa Paling Berjasa

Nasional
Mahfud Kembali ke Kampus Seusai Pilpres, Ingin Luruskan Praktik Hukum yang Rusak

Mahfud Kembali ke Kampus Seusai Pilpres, Ingin Luruskan Praktik Hukum yang Rusak

Nasional
[POPULER NASIONAL] Eks Anak Buah SYL Beri Uang Tip untuk Paspampres | Ayah Gus Muhdlor Disebut dalam Sidang Korupsi

[POPULER NASIONAL] Eks Anak Buah SYL Beri Uang Tip untuk Paspampres | Ayah Gus Muhdlor Disebut dalam Sidang Korupsi

Nasional
Ganjar: Saya Anggota Partai, Tak Akan Berhenti Berpolitik

Ganjar: Saya Anggota Partai, Tak Akan Berhenti Berpolitik

Nasional
Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com