Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MA Diminta Evaluasi Sertifikasi Hakim Lingkungan Hidup

Kompas.com - 21/12/2016, 15:00 WIB
Lutfy Mairizal Putra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Deputi Direktur Indonesian Center for Environmental Law (ICEL) Raynaldo Sembiring mendorong Mahkamah Agung (MA) untuk mengevaluasi sertifikasi hakim lingkungan hidup.

Sebab, kata dia, selama ini putusan hakim yang menangani perkara lingkungan hidup kerap inkonsistensi. 

"MA harus melakukan evaluasi sertifikasi hakim lingkungan hidup dan evaluasi hakim yang sudah dapatkan sertifikasi itu. Selain itu juga perkuat sertifikasi hakim yang belum punya sertifikat," kata Raynaldo di kantor ICEL, Jakarta, Rabu (21/12/2016).

Menurut Raynaldo, hal itu dapat mengurangi adanya perbedaan sudut pandangan dalam memberikan putusan.

Ia menilai, tidak semua hakim memiliki pemahaman yang baik dalam perkara lingkungan hidup.

Raynaldo mencontohkan, pada awal 2017, Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Palembang, Parlas Nababan menyatakan kebakaran hutan tidak merusak lingkungan karena masih dapat dilakukan penanaman ulang.

(Baca: Mahkamah Agung Sertifikasi Hakim Lingkungan Hidup)

Majelis hakim juga menolak gugatan ganti rugi dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) sebesar Rp 7,9 triliun kepada PT Bumi Mekar Hijau (BMH) terkait kasus kebakaran hutan dan lahan di konsesi PT Bumi Mekar Hijau pada tahun 2014.

"Selain itu ada catatan negatif, SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan) kebakaran hutan dan lahan di Riau, praperadilannya kalah," ujar Raynaldo.

Raynaldo menyebutkan, dengan adanya evaluasi dan penguatan sertifikasi lingkungan hidup, para hakim punya pertimbangan yang baik dalam memberi putusan.

"Dalam lingkungan hidup tidak boleh abu-abu. Kalau salah ya dihukum," ujar Raynaldo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Setuju Istilah Presidential Club, Prabowo: Enggak Usah Bikin Club, Minum Kopi Saja

Tak Setuju Istilah Presidential Club, Prabowo: Enggak Usah Bikin Club, Minum Kopi Saja

Nasional
1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

Nasional
Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Nasional
Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Nasional
Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Nasional
PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com