Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Diminta Perjelas Surat Edaran soal Izin untuk Periksa Anggotanya

Kompas.com - 19/12/2016, 18:31 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi III DPR Mulfachri Harahap mengimbau Polri untuk menjelaskan maksud surat edaran yang meminta agar penegak hukum seperti kejaksaan atau KPK untuk meminta izin terlebih dahulu untuk memeriksa personel Korps Tribrata.

"Menurut saya surat edaran dari Polri itu belum jelas. Harus diperjelas agar tak menimbulkan kesan negatif," ujar Mulfachri saat dihubungi, Senin (19/12/2016).

"Ya bisa saja bila memang ada pemeriksaan yang membutuhkan izin dari Polri, tapi yang jelas yang mana," kata politisi PAN itu.

Ia menambahkan, memang dimungkinkan ada beberapa kasus yang harus meminta izin Polri untuk memeriksa personelnya.

Mulfachri mencontohkan kasus yang menyangkut rahasia negara dan melibatkan personel Polri mungkin saja membutuhkan izin dari Polri untuk pemeriksaan.

Namun, kata Mulfachri, untuk operasi tangkap tangan, jelas tak perlu izin dari Polri sebab itu tidak memungkinkan.

"Makanya ini harus diperjelas oleh Polri. Mana yang harus minta izin untuk menindak personel mereka dan mana yang tidak. Kalau operasi tangkap tangan jelas tidak perlu izin Polri," kata Mulfachri.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Kombes Pol Rikwanto mengatakan, setiap penggeledahan anggota polisi yang terkait perkara hukum harus seizin Kepala Polri Jenderal Pol Tito Karnavian.

Hal itu kembali ditegaskan dalam surat pemberitahuan yang dikirim oleh Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Irjen Pol Idham Aziz dan disebarkan ke Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan Polri di masing-masing Polda.

Surat tersebut tertanggal 14 Desember 2016. Surat tersebut ditembuskan ke Kapolri, Irwasum Polri, dan para Kapolda.

(Baca: Komisi III Minta KPK Abaikan Surat Edaran Polri soal Izin Usut Kasus Terkait Polisi)

Dalam surat dituliskan bahwa apabila ada tindakan hukum geledah, sita, dan masuk ruangan Mako Polri oleh penegak hukum, KPK, kejaksaan, pengadilan, agar melalui izin Kapolri atau Kabid Propam Polda terkait.

"Itu hanya penegasan saja, tapi ini sudah lama. Supaya ada pendampingan," ujar Rikwanto di lapangan silang Monas, Jakarta Pusat, Minggu (18/12/2016).

Rikwanto mengatakan, sedianya setiap penggeledahan anggota Polri tersebut harus ada pendampingan oleh Divisi Propam atau Divisi Hukum Polri.

Jadi, lembaga penegak hukum yang menangani kasus terkait polisi, semestinya melaporkan ke pimpinan Polri sebelum melakukan tindakan hukum.

Kompas TV Kapolri: Tidak Ada Pengalihan Isu Terkait Terorisme
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com