Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Kembali Panggil Wakil Ketua Komisi V Yudi Widiana Adia

Kompas.com - 19/12/2016, 12:05 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan memeriksa Wakil Ketua Komisi V DPR, Yudi Widiana, Senin (19/12/2016).

Yudi bakal diperiksa terkait dugaan pemberian hadiah pada proyek Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Tahun Anggaran 2016 di Maluku dan Maluku Utara.

"Diperiksa dalam perkara kasus korupsi pemberian hadiah pada proyek Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Tahun Anggaran 2016 dengan tersangka So Kok Seng," papar Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha melalui keterangan tertulis, Senin (19/12/2016).

Penyidik KPK sebelumnya menggeledah rumah Yudi, Selasa (6/12/2016). Penggeledahan tersebut diduga terkait penetapan Komisaris PT Cahaya Mas Perkasa So Kok Seng alias Aseng sebagai tersangka.

(Baca: KPK Geledah Rumah Politisi PKS, Diduga Terkait Tersangka Baru)

KPK menyita sejumlah dokumen yang diduga terkait dalam kasus suap proyek di bawah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

Dalam kasus tersebut, sejumlah anggota Komisi V DPR disebut menerima suap dari sejumlah pengusaha.

Suap tersebut, menurut KPK, diberikan agar para pengusaha mendapatkan proyek pekerjaan pembangunan jalan di Maluku dan Maluku Utara, di bawah Kementerian PUPR.

Anggaran proyek tersebut diusulkan melalui dana aspirasi anggota Komisi V DPR. Beberapa anggota DPR yang diduga menerima suap dari Aseng dan pengusaha lain bernama Abdul Khoir, antara lain Damayanti Wisnu Putranti dan Budi Supriyanto (Golkar).

Damayanti sudah divonis terima suap sebesar Rp8,1 miliar dari Abdul Khoir. Suap terkait dengan proyek jalan di Maluku. 

Nama lain adalah Andi Taufan Tiro (PAN) dan kepada Musa Zainuddin (PKB). Selain itu, uang juga disebut diberikan kepada Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional IX Maluku Amran HI Mustary.

Dalam persidangan terhadap Abdul Khoir, Aseng yang diperiksa sebagai saksi mengakui memberikan sejumlah uang kepada anggota dewan dari Partai Keadilan Sejahtera.

Aseng mengaku memberikan uang sebesar Rp 2,5 miliar kepada M Kurniawan, yang merupakan anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di DPRD Bekasi.

Diduga, uang tersebut akan diteruskan kepada Wakil Ketua Komisi V DPR dari Fraksi PKS, Yudi Widiana.

"Dari semua nama yang muncul di persidangan akan dilihat satu per satu, sejauh mana peran mereka sehingga bisa disebut melanggar Undang-Undang Tipikor," kata Febri.

Yudi Widiana sebelumnya merasa namanya dicatut oleh pengusaha bernama So Kok Seng alias Aseng.

Saat menjadi saksi dalam persidangan, Yudi mengatakan, ia tidak pernah mengajukan program aspirasi berupa proyek pembangunan jalan di Maluku. Yudi mengaku baru sekali bertemu dengan Aseng.

(Baca: Diduga Terima Suap, Politisi PKS Yudi Widiana Merasa Namanya Dicatut)

Kompas TV Jadi "Justice Collaborator", Damayanti Divonis Lebih Ringan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Soal Silaturahmi Kebangsaan dengan Presiden dan Wapres Terdahulu, Bamsoet: Tinggal Tunggu Jawaban

Soal Silaturahmi Kebangsaan dengan Presiden dan Wapres Terdahulu, Bamsoet: Tinggal Tunggu Jawaban

Nasional
Hormati Ganjar, Waketum Gerindra: Sikap Oposisi Bukan Pilihan yang Salah

Hormati Ganjar, Waketum Gerindra: Sikap Oposisi Bukan Pilihan yang Salah

Nasional
Ganjar Pilih di Luar Pemerintahan, Bamsoet: Boleh, tapi Kita Bekerja Gotong Royong

Ganjar Pilih di Luar Pemerintahan, Bamsoet: Boleh, tapi Kita Bekerja Gotong Royong

Nasional
Hanya Ada 2 Suplier Indonesia yang Pasok Perangkat untuk Apple, Jokowi: Memprihatinkan

Hanya Ada 2 Suplier Indonesia yang Pasok Perangkat untuk Apple, Jokowi: Memprihatinkan

Nasional
Jokowi Resmikan Indonesia Digital Test House, Anggarannya Hampir 1 Triliun

Jokowi Resmikan Indonesia Digital Test House, Anggarannya Hampir 1 Triliun

Nasional
KPK Didesak Usut Pemberian THR ke Anggota DPR dari Kementan, Panggil Bersaksi dalam Sidang

KPK Didesak Usut Pemberian THR ke Anggota DPR dari Kementan, Panggil Bersaksi dalam Sidang

Nasional
Pabrik Bata Tutup, Jokowi: Usaha Itu Naik Turun, karena Efisiensi atau Kalah Saing

Pabrik Bata Tutup, Jokowi: Usaha Itu Naik Turun, karena Efisiensi atau Kalah Saing

Nasional
KPU Ungkap Formulir C.Hasil Pileg 2024 Paniai Dibawa Lari KPPS

KPU Ungkap Formulir C.Hasil Pileg 2024 Paniai Dibawa Lari KPPS

Nasional
Soal 'Presidential Club' Prabowo, Bamsoet Sebut Dewan Pertimbangan Agung Bisa Dihidupkan Kembali

Soal "Presidential Club" Prabowo, Bamsoet Sebut Dewan Pertimbangan Agung Bisa Dihidupkan Kembali

Nasional
KPK Periksa Dirut Nonaktif PT Taspen Antonius Kosasih

KPK Periksa Dirut Nonaktif PT Taspen Antonius Kosasih

Nasional
KPU Ungkap 13 Panitia Pemilihan di Papua Tengah yang Tahan Rekapitulasi Suara Berujung Dipecat

KPU Ungkap 13 Panitia Pemilihan di Papua Tengah yang Tahan Rekapitulasi Suara Berujung Dipecat

Nasional
Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen, Jokowi: Negara Lain Masuk Jurang, Kita Naik

Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen, Jokowi: Negara Lain Masuk Jurang, Kita Naik

Nasional
Eks Anak Buah SYL Beri Tip untuk Paspampres, Gratifikasi Disebut Jadi Kebiasaan

Eks Anak Buah SYL Beri Tip untuk Paspampres, Gratifikasi Disebut Jadi Kebiasaan

Nasional
TPN Resmi Dibubarkan, Hasto Tegaskan Perjuangan Tetap Dilanjutkan

TPN Resmi Dibubarkan, Hasto Tegaskan Perjuangan Tetap Dilanjutkan

Nasional
Kelakar Jokowi soal Kemungkinan Pindah Parpol Usai Tak Dianggap PDI-P

Kelakar Jokowi soal Kemungkinan Pindah Parpol Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com