Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

RUU Perlindungan Pekerja Migran Dinilai Belum Sentuh Akar Masalah

Kompas.com - 18/12/2016, 15:06 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Revisi Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2004 tentang Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia dinilai lamban dan sama sekali tidak menyentuh akar masalah.

Koalisi Perempuan Indonesia untuk Keadilan dan Demokrasi mencatat setidaknya ada lima masalah yang kerap dialami buruh migran, khususnya perempuan, yang tidak tersentuh RUU Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI).

"Dari aspek substansi, rumusan pasal-pasal dalam RUU dan dalam daftar inventarisasi masalah (DIM), masih belum menjawab masalah-masalah yang dialami pekerja buruh migran," kata Presidium Nasional KK Buruh Migran Nadlroh As Sariroh, dalam diskusi di Jakarta, Minggu (18/12/2016).

Masalah pertama, lanjut Nadlroh, adalah perdagangan orang melalui jalur rekruitmen dan penempatan buruh migran.

Menurut dia, jumlah buruh migran yang menjadi korban perdagangan orang terus meningkat dan mereka mengalami berbagai bentuk kekerasan serta eksploitasi.

Kedua, masih kata Nadlroh, tidak adanya jaminan akses terhadap keadilan bagi buruh migran.

Banyak buruh migran dan calon buruh migran harus berhadapan dengan hukum karena berbagai alasan, seperti pembatalan sepihak kontrak kerja, kekerasan, eksploitasi dan tindak pidana lainnya.

"Namun buruh migran tidak mendapatkan bantuan hukum saat mereka harus berhadapan dengan hukum di negeri orang," ucap Nadlroh.

Ketiga, adalah kerentanan kehilangan kewarganegaraan. Resiko kehilangan kewarganegaraan ini tidak hanya mengancam buruh migran, tetapi juga anak-anak mereka.

Ini disebabkan karena kebanyakan buruh migran tidak mengetahui syarat dan prosedur untuk mempertahankan kewarganegaraan mereka, berdasarkan UU Kewarganegaraan.

Masalah keempat, adalah perlindungan bagi pekerja buruh migran belum inklusif, yakni buruh migran yang bekerja di sektor konstruksi, perkebunan, perikanan dan pelayaran.

Sifat dan lingkungan pekerjaan di sektor tersebut membuat buruh mengalami berbagai bentuk eksploitasi, kekerasan dan diskriminasi.

Masalah kelima, adalah pungutan liar dan pemotongan gaji secara ilegal yang dimunlai sejak proses rekrutmen.

"Sebagian besar buruh migran mengalami pungli sejak proses rekrutmen hingga penempatan di luar negeri. Di samping itu, buruh migran juga mengalami pemotongan gaji secara ilegal selama tiga sampai sembilan bulan," ucap Nadlroh.

Dengan berbagai masalah yang ada itu, Koalisi Perempuan Indonesia mendorong agar masyarakat dan seluruh stakeholders berpartisipasi dalam pembahasan RUU PPMI ini.

Nadlroh menilai pembahasan RUU tersebut antara DPR dan pemerintah selama ini cenderung tertutup sehingga hasilnya tidak sesuai harapan banyak pihak.

"Kita ingin kepastian agar pembahasan RUU PPMI ini akan selesai pada tahun 2017," tambah Nadlroh.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wakil Ketua MK Sindir Nasdem-PAN Berselisih di Pilpres, Rebutan Kursi di Pileg

Wakil Ketua MK Sindir Nasdem-PAN Berselisih di Pilpres, Rebutan Kursi di Pileg

Nasional
PDI-P Berada di Dalam atau Luar Pemerintahan, Semua Pihak Harus Saling Menghormati

PDI-P Berada di Dalam atau Luar Pemerintahan, Semua Pihak Harus Saling Menghormati

Nasional
Dua Kali Absen, Gus Muhdlor Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

Dua Kali Absen, Gus Muhdlor Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Ganjar Tegaskan Tak Gabung Pemerintahan Prabowo, Hasto: Cermin Sikap PDI-P

Ganjar Tegaskan Tak Gabung Pemerintahan Prabowo, Hasto: Cermin Sikap PDI-P

Nasional
Kelakuan SYL Minta Dibayarkan Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta, Bawahan Kebingungan

Kelakuan SYL Minta Dibayarkan Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta, Bawahan Kebingungan

Nasional
Gibran Siap Berlabuh ke Partai Politik, Golkar Disebut Paling Berpeluang

Gibran Siap Berlabuh ke Partai Politik, Golkar Disebut Paling Berpeluang

Nasional
PPDS Berbasis Rumah Sakit, Jurus Pemerintah Percepat Produksi Dokter Spesialis

PPDS Berbasis Rumah Sakit, Jurus Pemerintah Percepat Produksi Dokter Spesialis

Nasional
Polisi dari 4 Negara Kerja Sama demi Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polisi dari 4 Negara Kerja Sama demi Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Soal Peluang Duetkan Anies-Ahok, PDI-P: Masih Kami Cermati

Soal Peluang Duetkan Anies-Ahok, PDI-P: Masih Kami Cermati

Nasional
KPK Kembali Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Singgung Jemput Paksa

KPK Kembali Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Singgung Jemput Paksa

Nasional
Hamas Minta JK Turut Serta dalam Upaya Damai di Palestina

Hamas Minta JK Turut Serta dalam Upaya Damai di Palestina

Nasional
KPU Pertanyakan Klaim PPP Kehilangan 5.000 Suara di Sulsel

KPU Pertanyakan Klaim PPP Kehilangan 5.000 Suara di Sulsel

Nasional
KPU Bantah Dalil Sengketa Irman Gusman yang Ngotot Maju DPD

KPU Bantah Dalil Sengketa Irman Gusman yang Ngotot Maju DPD

Nasional
Kontak Senjata hingga Penyanderaan Pesawat, Rintangan Pemilu 2024 di Papua Tengah Terungkap di MK

Kontak Senjata hingga Penyanderaan Pesawat, Rintangan Pemilu 2024 di Papua Tengah Terungkap di MK

Nasional
Jaksa KPK Sebut Dana Rp 850 Juta dari SYL ke Nasdem untuk Keperluan Bacaleg

Jaksa KPK Sebut Dana Rp 850 Juta dari SYL ke Nasdem untuk Keperluan Bacaleg

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com