Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Eko "Patrio" Beri Waktu 1x24 Jam bagi 7 Media untuk Mengklarifikasi Pemberitaannya

Kompas.com - 16/12/2016, 16:16 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota DPR RI Fraksi Partai Amanat Nasional Eko Hendro Purnomo alias Eko "Patrio" telah mempersiapkan laporan ke Bareskrim Polri terhadap tujuh media online yang menulis bahwa dirinya menyebut penangkapan teroris di Bekasi merupakan pengalihan isu.

Ia memberi waktu selama 1x24 jam bagi media-media tersebut untuk mengklarifikasi pemberitaannya.

"Perlu juga membuat laporan dan nanti akan ditelusuri pihak yang mana yang mengarang bebas," ujar Eko, di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (16/12/2016).

Namun, Eko enggan menjelaskan media mana saja yang dimaksud.

Pernyataan Eko yang ditayangkan media itu bisa diakses di dunia maya.

Eko pun telah memberikan hak jawab kepada media-media tersebut sesuai dengan Undang-Undang Pers.

"Saya kemarin sudah komunikasi dengan penyidik, sekarang hanya mengantarkan surat legalitas kami dan saya harap bisa ditelusuri," kata Eko. 

(Baca: Terkait Pernyataan Pengalihan Isu, Eko Patrio Mengaku Tak Pernah Diwawancara)

Ia mengatakan, langkahnya didukung penuh oleh partai dan kepolisian untuk membuat laporan.

Eko ingin kejadian ini menjadi pelajaran bagi media untuk berhati-hati dalam menyampaikan informasi.

Jika dalam waktu yang ditentukan tak ada iktikad baik dari media yang menayangkan berita itu, maka laporan Eko akan diproses.

"Sebagai warga negara yang baik, saya support dan mohon bantuan pihak kepolisian untuk mengusut. Kemudian berharap secepatnya diselesaikan agar masyarakat tidak resah," kata Eko.

Pengacara Eko, Firman Nurwahyu, mengatakan, kliennya sama sekali tak pernah diwawancara, baik lewat telepon maupun tatap muka, mengenai penangkapan teroris.

Menurut dia, apa yang diberitakan di tujuh media tersebut adalah imajiner dan karangan yang dibuat oleh penulisnya.

Sebagai anggota DPR RI, Eko semestinya memberi rasa aman dan nyaman di masyarakat. Dengan demikian, kata Firman, mustahil kliennya melontarkan pernyataan seperti itu.

"Tulisan itu membuat kegaduhan. Maka Pak Eko gunakan haknya, laporkan perbuatan fitnah itu tadi," kata Firman.

Kompas TV Polisi Berencana Klarifikasi Ucapan Eko Patrio
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Revisi UU Kementerian Negara, Pakar: Tidak Salah kalau Menduga Terkait Bagi-bagi Jabatan, jika...

Revisi UU Kementerian Negara, Pakar: Tidak Salah kalau Menduga Terkait Bagi-bagi Jabatan, jika...

Nasional
Pembangunan Tol MBZ yang Dikorupsi Menyimpan Persoalan, Beton di Bawah Standar, dan Lelang Sudah Diatur

Pembangunan Tol MBZ yang Dikorupsi Menyimpan Persoalan, Beton di Bawah Standar, dan Lelang Sudah Diatur

Nasional
Kasus 'Ilegal Fishing' 91.246 Ekor Benih Lobster di Jabar Rugikan Negara Rp 19,2 M

Kasus "Ilegal Fishing" 91.246 Ekor Benih Lobster di Jabar Rugikan Negara Rp 19,2 M

Nasional
Menlu Retno: Ada Upaya Sistematis untuk Terus Hambat Bantuan Kemanusiaan ke Gaza

Menlu Retno: Ada Upaya Sistematis untuk Terus Hambat Bantuan Kemanusiaan ke Gaza

Nasional
Pemprov Sumbar Diminta Bangun Sistem Peringatan Dini Banjir Bandang di Permukiman Sekitar Gunung Marapi

Pemprov Sumbar Diminta Bangun Sistem Peringatan Dini Banjir Bandang di Permukiman Sekitar Gunung Marapi

Nasional
Jokowi Ajak Gubernur Jenderal Australia Kunjungi Kebun Raya Bogor

Jokowi Ajak Gubernur Jenderal Australia Kunjungi Kebun Raya Bogor

Nasional
BNPB: 20 Korban Hilang akibat Banjir Lahar di Sumbar Masih dalam Pencarian

BNPB: 20 Korban Hilang akibat Banjir Lahar di Sumbar Masih dalam Pencarian

Nasional
Jokowi Ajak Gubernur Jenderal Australia Tanam Pohon di Bogor

Jokowi Ajak Gubernur Jenderal Australia Tanam Pohon di Bogor

Nasional
Pernyataan Kemendikbud soal Pendidikan Tinggi Sifatnya Tersier Dinilai Tak Jawab Persoalan UKT Mahal

Pernyataan Kemendikbud soal Pendidikan Tinggi Sifatnya Tersier Dinilai Tak Jawab Persoalan UKT Mahal

Nasional
PKS Usul Proporsional Tertutup Dipertimbangkan Diterapkan Lagi dalam Pemilu

PKS Usul Proporsional Tertutup Dipertimbangkan Diterapkan Lagi dalam Pemilu

Nasional
Jokowi Terima Kunjungan Kenegaraan Gubernur Jenderal Australia David Hurley

Jokowi Terima Kunjungan Kenegaraan Gubernur Jenderal Australia David Hurley

Nasional
Polri Tangkap 3 Tersangka 'Ilegal Fishing' Penyelundupan 91.246 Benih Bening Lobster

Polri Tangkap 3 Tersangka "Ilegal Fishing" Penyelundupan 91.246 Benih Bening Lobster

Nasional
PDI-P Anggap Pernyataan KPU soal Caleg Terpilih Maju Pilkada Harus Mundur Membingungkan

PDI-P Anggap Pernyataan KPU soal Caleg Terpilih Maju Pilkada Harus Mundur Membingungkan

Nasional
Kesaksian JK dalam Sidang Karen Agustiawan yang Bikin Hadirin Tepuk Tangan...

Kesaksian JK dalam Sidang Karen Agustiawan yang Bikin Hadirin Tepuk Tangan...

Nasional
DPR Tunggu Surpres Sebelum Bahas RUU Kementerian Negara dengan Pemerintah

DPR Tunggu Surpres Sebelum Bahas RUU Kementerian Negara dengan Pemerintah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com