Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Basarnas Deteksi Metal yang Diduga Badan Utama Pesawat Polri

Kompas.com - 09/12/2016, 17:47 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Deputi Bidang Operasi SAR Basarnas Mayor Jenderal Heronimus Guru mengatakan, Basarnas telah mendeteksi adanya material berupa metal yang berukuran besar dan berada di dasar laut.

Ia mengatakan, material ini diduga kuat merupakan bagian badan utama pesawat tipe M-28 (Skytruck) milik Polri yang jatuh di Perairan Lingga, Kepulauan Riau pada Sabtu (3/12/2016) lalu.

"Hari ini (Jumat) terindikasi adanya metal yang lebih besar. Kita harapkan body pesawat utama," kata Heronimus, di kantor BNPB, Jakarta Timur, Jumat (9/12/2016).

(Baca: Potongan Tubuh Kembali Ditemukan di Lokasi Jatuhnya Pesawat Polri)

Ia mengatakan, tim penyelam sudah ditugaskan untuk mengangkat temuan benda tersebut. "Kami upayakan melakukan penyelaman mengangkat barang tersebut. Basarnas mengupayakan evakuasi khususnya korban jiwa," kata Heronimus.

Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian sebelumnya meminta pencarian pesawat diperpanjang selama 10 hari hingga Senin (12/12/2016).

Meskipun standar operasional prosedur pencarian dan penyelamatan dibatasi tujuh hari.

Menurut Heronimus, penambahan waktu hingga hari ke-10 bisa saja dilakukan jika situasi di lokasi kecelakaan memungkinkan untuk melanjutkan pencarian.

Dengan tambahan waktu itu juga, Heronimus optimistis tim yang dikerahkan akan berhasil mengevakuasi seluruh korban.

(Baca: DVI Identifikasi Delapan "Body Pack" Korban Jatuhnya Pesawat Skytruck)

"Apabila ada perkembangan lebih lanjut saya yakin ada penambahan waktu. Kami selalu optimistis dan berusaha sebaik mungkin melakukan yang terbaik," kata dia.

Sebelumnya, Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Komisaris Besar Martinus Sitompul mengatakan tim pencari menemukan sebagian badan tengah pesawat.

"Progres hampir 50 persen badan pesawat ditemukan," kata Martinus di Divisi Humas Mabes Polri, Jakarta, Kamis (8/12/2016).

Kompas TV Puing Pesawat Skytruck Dibawa ke Batam

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Nasional
Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Nasional
Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com