Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fayakhun Juga Akan Lapor Pemukulannya ke Mahkamah Partai Golkar

Kompas.com - 05/12/2016, 14:06 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPD Partai Golkar DKI Jakarta Fayakhun Andriadi mengatakan bahwa selain melapor ke Polda Metro Jaya, dia juga akan melapor ke Mahkamah Partai Golkar terkait pemukulan terhadap dirinya.

Pemukulan tersebut terjadi di Fountain Cafe, di Hotel Grand Hyatt usai aksi "Kita Indonesia" yang digelar di kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Minggu (4/12/2016), kemarin.

Fayakhun menjelaskan, laporan ke Mahkamah Partai dilakukan sesuai prosedur Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).

Aturan itu terkait pelanggaran etik oleh para kader, yang sedianya dilaporkan guna diproses secara internal kepartaian.

"Selain proses hukum, tentunya ada internal partai. Kami Partai Golkar, partai yang paling tua saat ini, sehingga semua aturan anggaran dasar, kami jalankan proses partai dan kami jalankan proses hukum," ujar Fayakhun di kantor DPD DKI Partai Golkar, Cikini, Jakarta Pusat, Senin (5/12/2016).

Ketua Bidang Advokasi DPD Partai Golkar, Muslim Jaya menambahkan, Mahkamah Partai merupakan badan atau lembaga yang bertugas menyelesaikan masalah di internal partai yang dilakukan para kadernya.

Laporan ke Mahkamah Partai terkait masalah ini akan dilakukan secara langsung oleh Fayakhun.

"Nanti selaku Ketua DPD Partai Golkar, Pak Fayakhun akan mengajukan ke Dewan Mahkamah Partai Golkar mengenai pelanggaran etika," kata dia.

Sedangkan terkait laporan ke Polda Metro Jaya, lanjut Muslim, sudah terdaftar dengan nomor laporan 5948/12/2016.

(Baca: Penjelasan Fayakhun soal Pemukulan terhadap Dirinya oleh Kader Golkar)

Adapun tiga orang yang dilaporkan oleh Fayakhun, yakni Fadh El Fouz Arafiq, Abdul Hafiz, dan Nursyam H. Ketiganya dilaporkan atas dugaan pengeroyokan dan atau penganiayaan.

"Mengenai pasalnya adalah pasal 170 dan 351 (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, KUHP)," kata Muslim.

(Baca: Mengaku Dipukul Tiga Kader Golkar Lainnya, Fayakhun Andriadi Lapor Polisi)

Namun, Fahd El Fouz Arafiq juga melaporkan balik Fayakhun ke polisi. Fahd melaporkan Fayakhun atas dugaan telah mencemarkan nama baiknya.

 

Menurut Fahd, yang dituduhkan oleh Fayakhun  tidak benar. (Baca: Fahd El Fouz Laporkan Balik Fayakhun ke Polisi)

Kompas TV Ade Komarudin Menerima Putusan Partai Golkar Soal Posisinya
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com