Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fayakhun Juga Akan Lapor Pemukulannya ke Mahkamah Partai Golkar

Kompas.com - 05/12/2016, 14:06 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPD Partai Golkar DKI Jakarta Fayakhun Andriadi mengatakan bahwa selain melapor ke Polda Metro Jaya, dia juga akan melapor ke Mahkamah Partai Golkar terkait pemukulan terhadap dirinya.

Pemukulan tersebut terjadi di Fountain Cafe, di Hotel Grand Hyatt usai aksi "Kita Indonesia" yang digelar di kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Minggu (4/12/2016), kemarin.

Fayakhun menjelaskan, laporan ke Mahkamah Partai dilakukan sesuai prosedur Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).

Aturan itu terkait pelanggaran etik oleh para kader, yang sedianya dilaporkan guna diproses secara internal kepartaian.

"Selain proses hukum, tentunya ada internal partai. Kami Partai Golkar, partai yang paling tua saat ini, sehingga semua aturan anggaran dasar, kami jalankan proses partai dan kami jalankan proses hukum," ujar Fayakhun di kantor DPD DKI Partai Golkar, Cikini, Jakarta Pusat, Senin (5/12/2016).

Ketua Bidang Advokasi DPD Partai Golkar, Muslim Jaya menambahkan, Mahkamah Partai merupakan badan atau lembaga yang bertugas menyelesaikan masalah di internal partai yang dilakukan para kadernya.

Laporan ke Mahkamah Partai terkait masalah ini akan dilakukan secara langsung oleh Fayakhun.

"Nanti selaku Ketua DPD Partai Golkar, Pak Fayakhun akan mengajukan ke Dewan Mahkamah Partai Golkar mengenai pelanggaran etika," kata dia.

Sedangkan terkait laporan ke Polda Metro Jaya, lanjut Muslim, sudah terdaftar dengan nomor laporan 5948/12/2016.

(Baca: Penjelasan Fayakhun soal Pemukulan terhadap Dirinya oleh Kader Golkar)

Adapun tiga orang yang dilaporkan oleh Fayakhun, yakni Fadh El Fouz Arafiq, Abdul Hafiz, dan Nursyam H. Ketiganya dilaporkan atas dugaan pengeroyokan dan atau penganiayaan.

"Mengenai pasalnya adalah pasal 170 dan 351 (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, KUHP)," kata Muslim.

(Baca: Mengaku Dipukul Tiga Kader Golkar Lainnya, Fayakhun Andriadi Lapor Polisi)

Namun, Fahd El Fouz Arafiq juga melaporkan balik Fayakhun ke polisi. Fahd melaporkan Fayakhun atas dugaan telah mencemarkan nama baiknya.

 

Menurut Fahd, yang dituduhkan oleh Fayakhun  tidak benar. (Baca: Fahd El Fouz Laporkan Balik Fayakhun ke Polisi)

Kompas TV Ade Komarudin Menerima Putusan Partai Golkar Soal Posisinya
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Nasional
Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com