Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rohadi Minta kepada Hakim agar Uang Rp 700 Juta Dikembalikan

Kompas.com - 24/11/2016, 19:08 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rohadi, meminta agar uang Rp 700 juta yang ditemukan petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat operasi tangkap tangan, dapat dikembalikan kepadanya.

Hal itu dikatakan pengacara Rohadi dalam sidang dengan agenda pembacaan nota pembelaan (pleidoi) di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (24/11/2016).

"Kami mohon uang Rp 700 juta dikembalikan. Kami keberatan jika uang tersebut disita untuk digunakan sebagai barang bukti dalam perkara lain," ujar pengacara Rohadi, Farida S.

Menurut Farida, berdasarkan keterangan Rohadi, uang tersebut merupakan pinjaman dari pengacara bernama Petrus Selestinus.

Uang tersebut rencananya akan digunakan Rohadi untuk membeli keperluan alat-alat di rumah sakit milik Rohadi yang berada di Indramayu.

Hal tersebut juga diperkuat keterangan Sareh Wiyono, mantan Ketua PN Jakarta Utara yang kini menjadi anggota DPR RI.

Saat bersaksi, Sareh membenarkan bahwa proses peminjaman uang dilakukan di apartemen miliknya. Selain itu, peminjaman uang kepada Petrus juga atas rekomendasi Sareh.

(Baca: Sareh Wiyono Sebut Uang Rp 700 Juta di Mobil Rohadi Pinjaman dari Pengacara)

"Kami juga punya bukti kuitansi peminjaman uang. Bagaimana pun, uang itu adalah pinjaman yang memang harus dikembalikan," kata Farida.

Sebelumnya, Jaksa Penuntut KPK meminta hakim untuk menyatakan uang Rp 700 juta yang ditemukan di mobil Rohadi saat operasi tangkap tangan, tetap disita.

Rencananya, uang akan dijadikan barang bukti untuk perkara pencucian uang yang melibatkan Rohadi.

"Meski di persidangan terdakwa mengatakan uang itu tidak ada kaitan, atau pinjaman dari Sareh Wiyono, terdakwa tidak bisa memberikan alat bukti sah berupa kuitansi atau perjanjian pinjaman uang," ujar Jaksa Penuntut KPK saat membaca surat tuntutan.

Alasan lain mengapa uang tersebut patut disita, menurut Jaksa, Rohadi dalam persidangan mengakui bahwa perbuatan menerima suap atas pengurusan perkara seperti yang didakwakan kepadanya tidak hanya terjadi kali ini.

Rohadi mengaku telah beberapa kali membantu orang lain dalam memengaruhi putusan hakim. Dengan demikian, uang tersebut patut diduga sebagai hasil suap, atau pemberian atas pengurusan perkara hukum di pengadilan.

Kompas TV Tersangka Rohadi Ajukan Gugatan ke KPK
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com