JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham mengatakan, DPP Partai Golkar telah mengirim surat permohonan pergantian Ketua DPR kepada Fraksi Partai Golkar dan Pimpinan DPR.
Surat tersebut merupakan hasil Rapat Pleno DPP Partai Golkar Senin (21/11/2016).
Rapat tersebut memutuskan untuk mengembalikan Setya Novanto yang saat ini menduduki posisi Ketua Umum Golkar, menjadi Ketua DPR lagi.
"Iya, kami telah mengirim surat kepada Fraksi Partai Golkar dan kelima Pimpinan DPR sekaligus hari ini," kata Idrus di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (23/11/2016).
Idrus mengatakan keputusan tersebut juga telah disampaikan dalam Rapat Fraksi Partai Golkar hari ini.
Ia mengatakan, hasil rapat tersebut pastinya akan diperjuangkan oleh seluruh anggota, karena fraksi merupakan perpanjangan tangan partai di DPR.
"Jadi nanti sama-sama kita lihat prosesnya seperti apa. Yang jelas surat sudah kami kirim, mekanismenya sudah kami lakukan," ujar Idrus.
Rapat pleno DPP Partai Golkar yang memutuskan Novanto kembali menjadi Ketua DPR dilakukan pada Senin (21/11/2016).
(Baca juga: Golkar "Incar" Kursi Ketua DPR untuk Setya Novanto, Ini Komentar Ade Komarudin)
Ketua Harian DPP Partai Golkar Nurdin Halid mengatakan, keputusan ini diambil dengan mengacu pada putusan Mahkamah Konstitusi terkait kasus "Papa Minta Saham" yang menyeret nama Novanto.
Keputusan MK tersebut dikuatkan dengan keputusan Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI yang tidak pernah menjatuhi hukuman untuk Novanto.