Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Hasil Penyelidikan Komnas HAM Terkait Kerusuhan di Manokwari

Kompas.com - 22/11/2016, 16:24 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Natalius Pigai mengatakan, pihaknya telah melakukan pemantauan dan penyelidikan terkait kerusuhan di Kelurahan Sanggeng, Distrik Manokwari Barat, Kabupaten Manokwari pada 26 Oktober lalu.

Komnas HAM menerima pengaduan dari berbagai elemen masyarakat Papua Barat pada 27 Oktober 2016.

Salah satu yang mengadukan adalah Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH).

Pengadu melaporkan bahwa dalam peristiwa Sanggeng ada dugaan tindakan kekerasan yang dilakukan jajaran Polda Papua Barat, terutama Brimob dan Polres Manokwari.

"Peristiwa tersebut telah mendapatkan perhatian dari berbagai komunitas. Komunitas masyarakat Papua, komunitas nasional maupun internasional," ujar Pigai, saat memberikan keterangan pers, di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (22/11/2016).

Pigai menjelaskan, pada 9-11 November 2016 lalu, Komnas HAM telah melakukan pemantauan dan penyelidikan atas peristiwa kerusuhan tersebut.

(Baca: Kronologi Kerusuhan di Manokwari Versi Polisi)

Proses pemantauan ini dilakukan dengan meminta keterangan korban, kelurga korban, Polda Papua Barat, DPRD Papua Barat, Gubernur Papua Barat dan tinjauan ke lokasi kerusuhan.

Menurut Pigai, kerusuhan bermula dari keributan antara Vijay Pauspaus, seorang warga asli Papua dan lima orang warga pendatang.

Keributan terjadi di sebuah warung makan, hingga salah seorang warga pendatang melakukan penikaman terhadap Vijay Pauspaus.

Atas peristiwa tersebut, Abdul Jalil Pauspaus, orangtua Vijay, bersama 10 orang warga Sanggeng mendatangi sebuah pos polisi.

Abdul kemudian mengajak Kasatreskrim Polres Manokwari ke TKP dan menuduh 5 orang yang sedang ada di depan toko sepatu Sanggeng sebagai pelaku penikaman anaknya.

"Terdapat fakta pihak Kepolisian tidak mampu mengamankan lima orang warga pendatang yang diduga sebagai pelaku penikaman terhadap Vijay Pauspaus bahkan ditengarai salah seorang yang diduga sebagai pelaku penikaman bernama Samsir telah melarikan diri dari tangan polisi," kata Pigai.

Menurut Pigai, ketidakmampuan polisi merespons cepat kasus penusukan Vijay menyulut emosi warga masyarakat.

Polisi pun dinilai bertindak tidak netral dan cenderung berpihak pada warga pendatang.

Akibatnya, 200 warga Sanggeng berkumpul dengan membawa alat berupa parang, batu, kayu dan besi.

Kerusuhan terjadi saat anggota polisi mencoba menghalau massa dengan mengeluarkan tembakan peringatan dan massa membalas dengan melemparkan batu ke arah polisi.

Berdasarkan penyelidikan Komnas HAM, dalam peristiwa terdapat 12 orang warga Papua yang menjadi korban yang terdiri dari satu meninggal dunia, lima orang mengalami luka tembak dan enam mengalami penyiksaan serta penganiayaan oleh aparat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com