JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Fraksi Partai Golkar Aziz Syamsuddin menyatakan pergantian alat kelengkapan dewan, termasuk pimpinan DPR, merupakan kewenangan sepenuhnya partai politik (parpol).
Hal itu disampaikan Aziz menanggapi rencana pengembalian Setya Novanto ke kursi Ketua DPR. Hal itu pun merupakan hasil Rapat Pleno DPP Partai Golkar, Senin (21/11/2016) kemarin.
"Pergantian alat kelengkapan, seperti pimpinan DPR, seperti penempatan saya di komisi, itu ya semua kewenangan dari parpol melalui fraksinya di DPR," kata Aziz saat diwawancarai di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (22/11/2016).
Aziz menambahkan, hal itu telah diatur dalam Undang-undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (MD3).
Menurut Aziz, dalam Undang-undang MD3, mekanisme pergantian pimpinan DPR dilakukan setelah parpol melalui fraksi di DPR mengirimkan surat ihwal pergantian tersebut kepada pimpinan DPR.
Selanjutnya, Aziz menuturkan, DPR bisa segera mengagendakan rapat paripurna untuk pergantian ketua.
Ia memprediksi proses pergantian ketua DPR hanya membutuhkan waktu dua minggu jika tak ada protes dari Ade Komarudin.
Saat ditanya bagaimana respons Ade terhadap hasil rapat pleno kemarin, Aziz mengaku tidak tahu.
"Kalau soal itu saya enggak tahu, dan apakah Ade Komarudin akan melakukan perlawanan atau tidak ya saya juga enggak tahu, tapi yang jelas ini semua keputusan partai," kata Aziz.
Partai Golkar kembali mewacanakan akan mengembalikan kursi Ketua DPR RI kepada Setya Novanto. Keputusan tersebut telah diputuskan pada rapat pleno DPP Partai Golkar.
Ketua Harian DPP Partai Golkar Nurdin Halid mengatakan, keputusan ini diambil dengan mengacu pada putusan Mahkamah Konstitusi terkait kasus "Papa Minta Saham" yang menyeret nama Novanto.
Keputusan MK tersebut dikuatkan dengan keputusan Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI yang tidak pernah menjatuhi hukuman untuk Novanto.
"Sudah bulat. Tinggal tunggu waktu melihat perkembangan politik ke depan," ujar Nurdin, saat dihubungi, Senin (21/11/2016).
(Baca: Golkar Wacanakan Setya Novanto Kembali Jadi Ketua DPR)
Namun, Nurdin mengatakan, belum ada pembicaraan terkait posisi Ade Komarudin jika jursi Ketua DPR dikembalikan kepada Novanto.
"(Pembicaraan) belum sampai ke sana," kata dia.
Sementara itu, Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan DPP Partai Golkar Yorrys Raweyai mengatakan, selanjutnya DPP juga akan berkomunikasi dengan internal partai seperti Dewan Pembina, Dewan Pakar, dan Dewan Kehormatan.
Ia menegaskan, wacana pengembalian kursi Ketua DPR bukan karena performa Ade, melainkan untuk mengembalikan wibawa partai.
"Enggak ada salah apa-apa. Ini soal etika dan wibawa partai. Tapi yang penting, ada kesepakatan mengembalikan posisi seperti semula," kata Yorrys.
(Baca juga: Golkar Putuskan Novanto Jadi Ketua DPR Lagi, Ini Kata Jokowi)