Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wiranto: Jangan Sampai Tangan Aparat Diikat Saat Melawan Terorisme

Kompas.com - 18/11/2016, 18:35 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto meminta DPR mempercepat pembahasan revisi Undang-Undang No. 15 tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

Menurut Wiranto, maraknya aksi teror bom seperti yang terjadi di depan Gereja Oikumene, Samarinda, Kalimantan Timur, seharusnya bisa menjadi pelajaran bahwa aparat harus memiliki kewenangan pencegahan dan penindakan yang lebih kuat.

"Saya selalu mengatakan ke DPR ayo segera dong (pembahasan revisi UU anti-terorisme). Bahkan saya mengatakan untuk melawan terorisme ini jangan sampai aparat keamanan tangannya diikat," ujar Wiranto di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Jumat (18/11/2016).

Wiranto menjelaskan, selama ini pemberantasan terorisme terkendala dengan aturan aparat dilarang menindak saat terdapat indikasi teror.

Begitu juga dengan pencegahan terhadap ujaran kebencian yang dilontarkan kelompok tertentu untuk memecah belah masyarakat.

Oleh sebab itu Wiranto berharap UU anti-terorisme mengatur kewenangan penindakan yang lebih luas agar aparat dapat bertindak tegas dalam memberantas terorisme.

"Misalnya ada indikasi orang mau melakukan terorisme dari ucapan maupun tindakannya. Aparat tidak bisa menangkap. Harus menunggu dulu dia beraksi. Lah kalau sudah ada korban bagaimana," ucap Wiranto.

Selain itu Wiranto juga menegaskan, penindakan terhadap teroris itu harus dilakukan secara total.

Semua pihak, kata Wiranto, harus belajar dari kasus teror bom yang terjadi belakangan. Dia pun menilai perlunya penerapan sanksi yang lebih keras kepada para pelaku terorisme.

"Tidak hanya di Indonesia, di negara lain juga sudah keras sekali. Kalau di Filipina itu jangankan teroris, yang pengedar narkoba saja ditembak. Artinya mereka (teroris) memang harus kita basmi habis supaya tidak menjadi kerak-kerak di masyarakat," ungkapnya.

Kompas TV Wapres: Waspada, Terorisme Masih Ada di Sekitar Kita
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Seluruh Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Seluruh Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Nasional
Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Nasional
Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Nasional
PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR Meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR Meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

Nasional
Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Nasional
Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Nasional
Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, 'Push Up'

Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, "Push Up"

Nasional
KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

Nasional
Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Nasional
Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Nasional
KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Nasional
Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Nasional
Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Nasional
Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com