Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Antasari Azhar: Sejak Hari Ini, Dendam, Benci, Kecewa, Saya Tinggal di Dalam

Kompas.com - 10/11/2016, 11:41 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Terpidana kasus pembunuhan Nasruddin, Antasari Azhar, mengatakan, ia tak akan mengungkit-ungkit kasus yang menjeratnya selepas menjalani masa bebas bersyarat mulai hari ini, Kamis (10/11/2016).

Antasari mengaku ikhlas atas apa yang terjadi dan telah menimpanya.

"Begini Saudara-saudara, setelah saya merenung di dalam sini, membaca berapa buku, saya menarik kesimpulan, saya sudah ikhlaskan lahir batin apa yang terjadi," kata Antasari dalam jumpa pers di Lapas Kelas I Tangerang, Kamis.

Ia menegaskan, tak ada keinginan untuk membongkar kasusnya.

(Baca: Antasari: Saya Mau Masuk Penjara karena Putusan Pengadilan, Bukan karena Perbuatan yang Didakwakan)

"Saya serahkan kepada Allah SWT. Allah yang akan tunjukkan keadilan itu, silakan Allah hukumlah mereka. Saya sudah jalani hukuman negara. Hukuman akhirat mereka yang terima," ujar mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi itu.

"Makanya, sejak hari ini, sejak keluar pintu (Lapas) tadi, dendam saya, benci saya, kecewa saya, saya tinggal di dalam. Saya keluar dengan hati bersih. Saya tidak mau bawa beban untuk keluarga," kata Antasari.

Antasari menjelaskan, ia sudah menjalani kurungan fisik selama 7 tahun 6 bulan. Ia sempat ditahan di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya.

 

Sejak 2010, total remisi yang dia peroleh selama 4 tahun 6 bulan. Dengan demikian, total masa pidana yang sudah dijalani yakni 12 tahun.

Ia berhak mendapat bebas bersyarat setelah menjalani dua pertiga dari vonis 18 tahun penjara.

Pada tahun 2010, Antasari Azhar divonis 18 tahun penjara atas pembunuhan bos PT Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnain.

Sebelumnya, sejak 14 Agustus 2015, Antasari mulai menjalani asimilasi setelah menjalani setengah masa pidana.

Antasari bekerja di kantor notaris Handoko Salim di Tangerang. Setiap hari kerja, yaitu Senin sampai Jumat, Antasari berangkat ke kantor notaris dari lapas dan mulai kerja pukul 09.00 WIB hingga pukul 17.00 WIB.

 

Kompas TV Ini yang Dilakukan Antasari Azhar Usai Bebas
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com