Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rohadi Hendak Mencabut Gugatan Praperadilan, Ini Alasannya

Kompas.com - 07/11/2016, 22:25 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan panitera pengganti Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rohadi, berencana mencabut gugatan praperadilan yang diajukan oleh anaknya, yakni Rayhan Satria Hanggara (12), di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Hal itu disampaikan Rohadi di sela sidang suap untuk pengurusan perkara Saipul Jamil yang digelar di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (7/11/2016).

Dalam sidang praperadilan yang digelar Rabu, (26/10/2016) lalu, Rohadi terlambat hadiri persidangan. Ia tiba di ruang sidang Ali Said ketika persidangan telah usai.

"Yang Mulia, (izinkan) untuk bisa saya hadir di persidangan praperadilan, karena kemarin saya terlambat datang ke persidangan, sudah ditutup," tutur Rohadi kepada ketua majelis sidang, Sumpeno, di persidangan, Senin.

Rohadi menjelaskan, dirinya merasa berkepentingan hadir dalam sidang praperadilan yang akan digelar Rabu (9/11/2016). Sebab, ia ingin mencabut gugatan praperadilan tersebut.

Adapun alasannya, Rohadi mengaku tidak menginginkan adanya praperadilan terkait kasus yang sedang menjeratnya.

Selain itu, Rohadi merasa praperadilan tidak tepat diajukan lantaran pemohonnya adalah anak kandungnya yang berusia 12 tahun.

"Pertama, saya memang tidak menghendaki adanya praperadilan. Kedua, anak saya masih di bawah umur," kata Rohadi.

Rohadi memastikan akan menyampaikan kepada majelis sidang praperadilan untuk membatalkan gugatan jika Hakim Sumpeno mengizinkan dirinya hadir di persidangan tersebut.

"Saya minta (hakim) langsung mencabutnya. Saya sangat berkepentingan sekali (hadir) karena anak saya di bawah umur," kata dia.

Atas permintaan tersebut, Sumpeno menyampaikan, akan mempertimbangkan permintaan Rohadi. Selain itu, Rohadi juga disarankan membuat surat pencabutan gugatan praperadilan.

Dengan demikian, pencabutan itu bisa langsung disampaikan ke ketua majelis sidang praperadilan jika Rohadi diizinkan hadiri sidang tersebut.

"Nanti kami pertimbangkan. Saudara juga siapkan surat pencabutan itu," kata Sumpeno.

Kompas TV Tersangka Rohadi Ajukan Gugatan ke KPK
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com