Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Diminta Jelaskan Alasan Gelar Perkara Kasus Ahok pada Tahap Penyelidikan

Kompas.com - 07/11/2016, 13:45 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR Arsul Sani meminta Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian menjelaskan alasan dilakukannya gelar perkara dalam kasus dugaan penistaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Menurut dia, gelar perkara lazimnya dilakukan setelah kasus masuk tahapan penyidikan.

Ia menanggapi rencana Polri melakukan gelar perkara secara terbuka dalam kasus Ahok.

Arsul mengatakan, merujuk pada ketentuan pada Peraturan Kapolri Nomor 14 Tahun 2012 Pasal 70 ayat (1) huruf a juncto ayat (2) memang dimungkinkan gelar perkara pada tahap awal penanganan kasus atau penyelidikan.

Kedua, gelar perkara yang dilakukan terbuka sebaiknya terbuka terbatas.

Artinya, kata Arsul, diikuti oleh para pelapor dan wakil-wakil organisasi masyarakat keagamaan yang berada dalam posisi sama seperti pelapor.

(Baca: Gelar Perkara Kasus Ahok Kemungkinan Dilakukan Minggu Ketiga November)

Jika diminta oleh Polri, Komisi III juga bisa hadir dalam gelar perkara.

Namun, karena kasus ini menyedot perhatian masyarakat, maka Kapolri diminta menjelaskan alasannya dalam forum Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi III DPR.

"(Regulasi) yang tegas menyebut kata "tertutup" atau "terbuka" memang tidak ada, tetapi di Perkap diatur siapa-siapa yang hadir dalam gelar," ujar Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu.

Gelar perkara yang berlangsung terbuka, kata Arsul, justru berpotensi menimbulkan prasangka-prasangka dari publik terhadap penegak hukum dan pihak-pihak yang hadir dalam gelar perkara tersebut.

"Pertimbangannya, apakah nanti tidak menimbulkan prasangka-prasangka baru terhadap TNI/Polri dan peserta gelar perkara," kata dia.

Kompas TV Kapolri Pastikan Akan Panggil Ahok Besok
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kode PAN soal Jatah Menteri ke Prabowo, Pengamat: Sangat Mungkin Dapat Lebih

Kode PAN soal Jatah Menteri ke Prabowo, Pengamat: Sangat Mungkin Dapat Lebih

Nasional
Pengamat Usul Anggota BPK Diseleksi Panitia Independen Agar Tak Dimanfaatkan Parpol

Pengamat Usul Anggota BPK Diseleksi Panitia Independen Agar Tak Dimanfaatkan Parpol

Nasional
KPU Tak Masalah Caleg Terpilih Dilantik Belakangan Usai Kalah Pilkada

KPU Tak Masalah Caleg Terpilih Dilantik Belakangan Usai Kalah Pilkada

Nasional
Zulhas: Katanya PAN Cuma Bisa Joget-joget, Eh Capres yang Menang Bisa Joget

Zulhas: Katanya PAN Cuma Bisa Joget-joget, Eh Capres yang Menang Bisa Joget

Nasional
Prabowo Bilang Ada Partai Klaim Sosok Bung Karno, Budiman Sudjatmiko: Bukan Diskreditkan PDI-P

Prabowo Bilang Ada Partai Klaim Sosok Bung Karno, Budiman Sudjatmiko: Bukan Diskreditkan PDI-P

Nasional
Ketua KPU: Caleg Terpilih Tak Perlu Mundur jika Maju Pilkada 2024

Ketua KPU: Caleg Terpilih Tak Perlu Mundur jika Maju Pilkada 2024

Nasional
Zulhas dan Elite PAN Temui Jokowi di Istana, Mengaku Tak Bahas Kursi Kabinet

Zulhas dan Elite PAN Temui Jokowi di Istana, Mengaku Tak Bahas Kursi Kabinet

Nasional
Demokrat Tak Khawatir Jatah Kursi Menteri, Sebut Prabowo Kerap Diskusi dengan SBY

Demokrat Tak Khawatir Jatah Kursi Menteri, Sebut Prabowo Kerap Diskusi dengan SBY

Nasional
PAN Lempar Kode soal Jatah Menteri, Demokrat: Prabowo yang Punya Hak Prerogatif

PAN Lempar Kode soal Jatah Menteri, Demokrat: Prabowo yang Punya Hak Prerogatif

Nasional
Zulhas Bawa 38 DPW PAN Temui Jokowi: Orang Daerah Belum Pernah ke Istana, Pengen Foto

Zulhas Bawa 38 DPW PAN Temui Jokowi: Orang Daerah Belum Pernah ke Istana, Pengen Foto

Nasional
Golkar, PAN dan Demokrat Sepakat Koalisi di Pilkada Kabupaten Bogor

Golkar, PAN dan Demokrat Sepakat Koalisi di Pilkada Kabupaten Bogor

Nasional
Ajakan Kerja Sama Prabowo Disebut Buat Membangun Kesepahaman

Ajakan Kerja Sama Prabowo Disebut Buat Membangun Kesepahaman

Nasional
Kubu Prabowo Ungkap Dirangkul Tak Berarti Masuk Kabinet

Kubu Prabowo Ungkap Dirangkul Tak Berarti Masuk Kabinet

Nasional
Pusat Penerbangan TNI AL Akan Pindahkan 6 Pesawat ke Tanjung Pinang, Termasuk Heli Anti-kapal Selam

Pusat Penerbangan TNI AL Akan Pindahkan 6 Pesawat ke Tanjung Pinang, Termasuk Heli Anti-kapal Selam

Nasional
Duet Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim Baru Disetujui Demokrat, Gerindra-Golkar-PAN Belum

Duet Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim Baru Disetujui Demokrat, Gerindra-Golkar-PAN Belum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com