Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sepakat Kasus Ahok Dipercepat, Polri Minta Demonstran Segera Bubar

Kompas.com - 04/11/2016, 22:51 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Polri berharap keputusan mempercepat proses hukum Basuki Tjahaja Purnama dalam perkara dugaan penodaan agama membuat demonstran kembali ke daerah masing-masing.

Keputusan itu merupakan kesepakatan antara perwakilan demonstran dengan Wakil Presiden Jusuf Kalla. Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian juga hadir dalam pertemuan itu.

"Kami berharap perwakilan tadi bisa menjelaskan ke korlap dan penanggungjawab massa untuk dijelaskan lagi ke massanya sehingga bisa bubar dan kembali ke tempat masing-masing," ujar Kepala Divisi Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Jumat (4/11/2016).

Polri memberikan waktu beberapa jam bagi koordinator lapangan dan penanggungjawab massa menyampaikan hasil pertemuan antara perwakilan demonstran dengan Wapres Kalla. Setelah itu, daerah aksi harus bersih dari pengunjuk rasa.

Boy enggan berandai-andai apakah demonstran mau bubar atau tidak. Namun yang pasti, Polri akan mengawal pembubaran demonstran dengan tertib. Boy memperkirakan, akan sulit membubarkan demonstran seratus persen.

Sebab, para demonstran kebanyakan berasal dari luar Jakarta dan tidak memiliki tempat menginap.

"Apalagi yang dari daerah itu melihat Monas, ya bisa sampai malam itu," ujar Boy.

Oleh sebab itu, akan ada personel Polri yang patroli di sekeliling Jalan Medan Merdeka, Jalan Veteran dan Jalan Juanda untuk membubarkan massa dengan damai.

Sebelumnya, Kepala Polri Jenderal Pol Tito Karnavian berjanji akan cepat menyelesaikan penanganan kasus yang dituduhkan kepada Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. (Baca: Kapolri Janji Kasus Ahok Selesai Dua Minggu, Ini Komentar Perwakilan Demonstran)

Ahok dituduh menistakan agama terkait ucapannya yang mengutip surat Al Maidah ayat 51. Janji itu disampaikan Wakil Presiden Jusuf Kalla sesuai bertemu dengan perwakilan demonstran di kantor Wapres, Jakarta Jumat petang.

"Kesimpulannya ialah dalam hal (kasus) saudara Ahok, kita akan tegakkan, laksanakan dengan hukum yang tegas dan cepat. Oleh Kapolri dijanjikan selesai dalam dua minggu pelaksanaan yang cepat itu," kata JK.

"Sehingga semua berjalan sesuai aturan, tapi dengan tegas. Itu aja," tambah JK.

Pertemuan digelar tertutup. Hanya ada tiga orang perwakilan demonstran yang diterima, yakni Ustaz Bachtiar Nashir, Ustaz Zaitun, dan Ustaz Misbah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Kembali ke Jakarta Usai Kunjungi Korban Banjir di Sumbar

Jokowi Kembali ke Jakarta Usai Kunjungi Korban Banjir di Sumbar

Nasional
26 Tahun Reformasi, Aktivis 98: Kami Masih Ada dan Akan Terus Melawan

26 Tahun Reformasi, Aktivis 98: Kami Masih Ada dan Akan Terus Melawan

Nasional
Dewas KPK Sudah Cetak Putusan Etik Ghufron, tapi Tunda Pembacaannya

Dewas KPK Sudah Cetak Putusan Etik Ghufron, tapi Tunda Pembacaannya

Nasional
Anggota Komisi VIII Kritik Kemensos karena Tak Hadir Rapat Penanganan Bencana di Sumbar

Anggota Komisi VIII Kritik Kemensos karena Tak Hadir Rapat Penanganan Bencana di Sumbar

Nasional
PAN Tak Mau Ada Partai Baru Dukung Prabowo Langsung Dapat 3 Menteri

PAN Tak Mau Ada Partai Baru Dukung Prabowo Langsung Dapat 3 Menteri

Nasional
Ahli Sebut Keawetan dan Usia Tol MBZ Berkurang karena Spesifikasi Material Diubah

Ahli Sebut Keawetan dan Usia Tol MBZ Berkurang karena Spesifikasi Material Diubah

Nasional
PKB Siapkan Ida Fauziyah Jadi Kandidat Cagub Jakarta, Bukan Anies

PKB Siapkan Ida Fauziyah Jadi Kandidat Cagub Jakarta, Bukan Anies

Nasional
PKB Akui Pertimbangkan Airin Jadi Bacagub di Pilkada Banten 2024

PKB Akui Pertimbangkan Airin Jadi Bacagub di Pilkada Banten 2024

Nasional
Bantah Dapat Jatah 4 Menteri dari Prabowo, PAN: Jangan Tanggung-tanggung, 6 Lebih Masuk Akal

Bantah Dapat Jatah 4 Menteri dari Prabowo, PAN: Jangan Tanggung-tanggung, 6 Lebih Masuk Akal

Nasional
Kisah Runiti Tegar Berhaji meski Suami Meninggal di Embarkasi

Kisah Runiti Tegar Berhaji meski Suami Meninggal di Embarkasi

Nasional
Jokowi Mengaku Tak Bahas Rencana Pertemuan dengan Megawati Saat Bertemu Puan di Bali

Jokowi Mengaku Tak Bahas Rencana Pertemuan dengan Megawati Saat Bertemu Puan di Bali

Nasional
Soal Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Menkes Sebut WHO Sudah Ingatkan Risikonya

Soal Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Menkes Sebut WHO Sudah Ingatkan Risikonya

Nasional
Kemendikbud Akan Turun Periksa Kenaikan UKT, Komisi X DPR: Semoga Bisa Jawab Kegelisahan Mahasiswa

Kemendikbud Akan Turun Periksa Kenaikan UKT, Komisi X DPR: Semoga Bisa Jawab Kegelisahan Mahasiswa

Nasional
TII Serahkan Petisi Pansel KPK, Presiden Jokowi Didesak Pilih Sosok Berintegritas

TII Serahkan Petisi Pansel KPK, Presiden Jokowi Didesak Pilih Sosok Berintegritas

Nasional
Dilaporkan Nurul Ghufron ke Polisi, Ketua Dewas KPK: Ini Tidak Mengenakkan

Dilaporkan Nurul Ghufron ke Polisi, Ketua Dewas KPK: Ini Tidak Mengenakkan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com