Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Diminta Konsisten dalam Susun RUU Pemilu

Kompas.com - 04/11/2016, 08:01 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi II DPR Ahmad Riza Patria meminta pemerintah konsisten tak memasukkan pasal-pasal yang telah dianulir Mahkamah Konstitusi (MK) dalam penyusunan Rancangan Undang-Undang Pemilu (RUU Pemilu).

Hal tersebut menyusul akan segera dibahasnya Rancangan Undang-Undang Pemilu (RUU Pemilu).

"Kami menuntut pemerintah harus konsisten dan konsekuen," kata Riza di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (3/11/2016).

Ia menambahkan, terkait beberapa pasal, pemerintah bersikeras tak ingin memasukkannya ke RUU Pilkada.

Sebab, pemerintah menganggap pasal-pasal tersebut bertentangan dengan putusan MK.

(Baca: KODE: Enam Pasal Terkait Sistem Pemilu dalam RUU Pemilu Inkonstitusional)

Sedangkan, pada RUU Pemilu pemerintah justru kerap berseberangan dengan putusan MK.

"Contoh, satu sisi parpol dibatasi sementara putusan MK mendorong semua partai dapat mengusung. Di MK juga pernah di JR kan terbuka-tertutup," kata dia.

"Memang ada trik-trik supaya pasal itu berbeda dengan putusan MK. Tapi tetap saja substansinya sama," sambung dia.

Begitu pula dengan keputusan MK mengenai usulan pemerintah mengenai sistem proporsional terbuka.

Putusan tersebut berbanding terbalik dengan usulan pemerintah pada draf RUU Pemilu, yaitu proporsional tertutup.

Riza menambahkan, DPR sebetulnya bisa saja melenggangkan ketentuan yang isinya berbeda dengan keputusan MK.

Namun, produk tersebut nantinya akan rawan digugat. "Jadi idealnya draf RUU tidak bertentangan dengan putusan MK, kecuali ada sesuatu yang luar biasa," kata Politisi Partai Gerindra itu.

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com