Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyelidik Tanya Pendapat Rizieq Shihab soal Pernyataan Ahok

Kompas.com - 03/11/2016, 18:36 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab dihadirkan sebagai saksi ahli agama untuk penyelidikan kasus Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Ari Dono Sukmanto mengatakan, penyelidik akan memintai keterangan soal konten ucapan Ahok dalam video yang beredar viral di media sosial.

Dalam video itu, Ahok menyitir surat Al Maidah ayat 51 disertai dengan kalimat lain yang dianggap menghina agama.

Rizieq, kata Ari, dimintai pendapat soal kalimat yang dianggap menghina agama.

"Nanti kami mintai keterangan apakah ini ada pidana atau tidak. Karena kan ini masih penyelidikan," kata Ari, di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (3/11/2016).

Menurut Ari, Rizieq membawa sejumlah kitab yang akan menjadi referensinya saat dimintai keterangan sebagai ahli agama.

"Beliau bawa buku-buku tadi, bawa ayat suci, kitab-kitab banyak. Nanti menyampaikan referensi-referensinya," ujar Ari.

Sejauh ini, Bareskrim Polri telah memintai keterangan 22 saksi dan tujuh ahli dalam penyelidikan kasus ini.

Kemungkinan masih ada beberapa saksi ahli lain yang akan dihadirkan untuk melengkapi penyelidikan.

Selain Rizieq, FPI juga mengajukan pakar hukum pidana dari Universitas Islam Indonesia Yogyakarta, Muzakir, sebagai ahli hukum.

Muzakir telah dimintai keterangan sejak pukul 10.00 WIB untuk melihat kasus ini dari segi hukum pidananya.

Menurut rencana, mereka juga menghadirkan ahli bahasa dari Universitas Gadjah Mada atau Universitas Indonesia pekan depan.

Ada belasan laporan yang diterima Polri terkait Ahok.

Ahok pun sebelumnya telah meminta maaf kepada umat Islam mengenai pernyataannya.

Ia merasa tidak pernah menghina ayat suci dalam Al Quran.

Kompas TV Pimpinan FPI Habib Jadi Saksi Ahli Kasus Ahok
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com