Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Politisi Gerindra: Tak Perlu Ada Ambang Batas Pencalonan Presiden dan Parlemen

Kompas.com - 03/11/2016, 17:35 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi II DPR Ahmad Riza Patria mengatakan, idealnya tidak perlu lagi ada ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold) dan ambang batas parlemen (parliamentary threshold) pada penyelenggaraan Pemilu Serentak 2019.

Sebab, Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden akan diselenggarakan bersamaan.

Pada draf Rancangan Undang-Undang Pemilu (RUU Pemilu), disebutkan bahwa pasangan calon diusulkan oleh Partai Politik atau Gabungan Partai Politik peserta Pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah nasional pada Pemilu Anggota DPR periode sebelumnya.

Sedangkan untuk ambang batas parlemen, pemerintah mengusulkan angkanya tetap 3,5 persen.

"Kalau ini serentak, berarti (pencalonan presiden) bukan berdasarkan hasil pemilu lalu, kan sudah dipakai untuk Pilpres lalu. Kalau itu yang dijadikan rujukan kan tidak cocok," kata Riza di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (3/11/2016).

"Maka idealnya dikembalikan pada rakyat, tidak perlu ada presidential threshold. Kalau perlu tidak ada juga parliamentary threshold," sambungnya.

Riza menjelaskan, untuk ambang batas presiden, harus ada kesempatan yang lebih luas kepada rakyat.

Jika menggunakan ketentuan yang diusulkan pemerintah saat ini, yaitu dengan syarat 20 persen dan 25 persen, maka jumlah pasangan calon yang ada nantinya akan sangat sedikit. Paling banyak tiga calon.

"Di satu sisi parpol dibatasi, sementara ada Putusan Mahkamah Konstitusi yang mendorong semua partai dapat mengusung," tutur Politisi Partai Gerindra itu.

Begitu pula dengan ambang batas parlemen yang menurut dia sebaiknya ditiadakan.

Ia mengatakan, penyederhanaan partai perlu, tetapi harus seiring dengan peningkatan kualitas partai politik dan berlangsung secara alamiah sesuai dengan pengalaman, edukasi masyarakat dan berkembangnya demokrasi Indonesia.

"Indonesia termasuk negara demokrasi terbesar, tapi juga cepat berkembang. Kami mendorong regulasi yang dibuat mengarah ke lebih baik, bukan membatasi," kata Riza.

DPR telah menerima draf RUU Pemilu usulan pemerintah pada Jumat (21/10/2016) dan pada penutupan masa sidang DPR telah mengesahkan daftar nama anggota panitia khusus (Pansus) RUU Pemilu.

Pembahasan RUU Pemilu akan dimulai pada masa sidang mendatang yang akan dibuka pada 16 November 2016.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Nasional
Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Nasional
Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Nasional
Ganjar Bubarkan TPN

Ganjar Bubarkan TPN

Nasional
BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

Nasional
TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

Nasional
Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong 'Presidential Club'

Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong "Presidential Club"

Nasional
Ide 'Presidential Club' Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Ide "Presidential Club" Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Nasional
Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Nasional
Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com