JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi II DPR Ahmad Riza Patria mengimbau anggota Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-undang (RUU) Pemilu langsung terjun ke masyarakat untuk menyerap aspirasi.
Anggota sebaiknya memanfaatkan masa reses, pada 29 Oktober hingga 15 November, untuk berdiskusi dengan masyarakat di dapil masing-masing.
(Baca: RUU Pemilu Akan Dibahas Seusai Masa Reses)
Hal itu disampaikan Riza menanggapi pro dan kontra sistem Pemilu Legislatif antara penggunaan sistem proporsional tertutup atau terbuka.
"Pro dan kontra ini harus disikapi dengan turun langsungnya para anggota Pansus untuk menyerap aspirasi rakyat, maunya rakyat gimana, terbuka atau tertutup. Itu harus diserap agar jadi masukan berharga di Rapat Pansus nanti," kata Riza saat diwawancarai di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (28/10/2016).
Riza yang juga terdaftar sebagai anggota Pansus menyatakan dengan menyerap langsung aspirasi rakyat yang ditampung legislator, bisa dipetakan dalam Rapat Pansus.
(Baca: Ini Susunan Anggota Pansus RUU Pemilu)
Sehingga keputusan yang diambil dalam menentukan sistem Pemilu Legislatif 2019 nanti bisa merepresentasikan keinginan rakyat dan tak rawan digugat di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Karena ini penting bagi kita semua, harus hati-hati dalam memutuskannya sehingga nanti tidak menimbulkan kekisruhan, terlebih Pemilu 2019 ini serentak, banyak yang harus disiapkan," lanjut politisi Partai Gerindra itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.