JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto dijadwalkan melantik anggota satuan tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) di kantor Kemenko Polhukam, Jumat (28/10/2016).
"Besok saya akan melantik tim satgas Saber Pungli. Perkembangan lain tunggu besok," ujar Wiranto saat ditemui di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Kamis (27/10/2016).
Ditemui secara terpisah, Analis Kebijakan Madya Divisi Humas Polri Komisaris Besar Rikwanto menuturkan prosesi pelantikan akan digelar pada pukul 09.30 WIB atau setelah upacara peringatan hari Sumpah Pemuda.
"Ada upacara peringatan Sumpah Pemuda dulu. Setelah upacara baru pengukuhan satgas Saber Pungli pukul 09.30," kata Rikwanto usai rapat koordinasi satgas Saber Pungli.
Dalam rapat tersebut, kata Rikwanto, disepakati pembentukan tim sekaligus menentukan sistem kerja satgas Saber Pungli.
Namun Rikwanto enggan mengungkap detail sistem kerja tersebut.
Sebelumnya pada Jumat (21/10/2016) lalu, Wiranto mengumumkan pembentukan Satgas Sapu Bersih Pungutan Liar (saber Pungli).
(Baca: Jokowi Teken Perpres Satgas Saber Pungli, Salah Satu Wewenangnya "OTT")
Saber Pungli dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) No. 87 tahun 2016. Dalam melaksanakan tugasnya satgas Saber Pungli berada di bawah koordinasi Menko Polhukam.
Dalam Perpres itu, Satgas Saber Pungli bertugas untuk memberantas praktik pungutan liar secara efektif dan efisien.
Satgas itu memiliki empat fungsi, yakni intelijen, pencegahan dan sosialisasi, penindakan serta yustisi.
Selain itu, satgas Saber Pungli juga berwenang melakukan operasi tangkap tangan sebagaimana diatur dalam Pasal 4 huruf d.