JAKARTA, KOMPAS.com - Upaya penyelesaian kasus-kasus HAM masa lalu seringkali tak jelas juntrungannya. Pemerintah saat ini dituntut untuk menemukan solusi penuntasan kejahatan HAM masa lalu.
Ketua Dewan Penasehat Komnas HAM Jimly Asshiddiqie menilai kasus pelanggaran HAM masa lalu tak boleh diabaikan.
"Tidak boleh ada pelanggaran HAM yang dibiarkan tanpa penyelesaian," ujar Jimly dalam Dialog Nasional bertema 'Mendorong Pelembagaan Kebijakan Perlakuan Khusus bagi Korban Kekerasan Masa Lalu' di Wisma Antara, Jakarta, Rabu (26/10/2016).
Menurut Jimly, upaya penyelesaian pelanggaran HAM masa lalu sangat penting. Selain untuk memberikan kepastikan hukum pada pihak terkait, penuntasan kasus HAM dapat menjadi motor agar perkara serupa tak kembali terjadi.
"Ini penting agar tidak menghantui kita lagi di masa depan. Mencegah ada lagi pelanggaran HAM di masa depan," ujar Jimly.
Selain itu, Jimly juga menilai penyelesaian pelanggaran HAM masa lalu dapat menjadi indikator majunya peradaban suatu bangsa.
Menurut Jimly, upaya penyelesaian tersebut dapat menjadi cermin bahwa Indonesia menghormati HAM sebagai nilai universal dan pokok materi dalam konstitusi.
"Penyelesaian pelanggaran HAM ini soal kemajuan peradaban. Penghormatan kita kepada HAM sebagai materi muatan yang paling pokok dan paling banyak diatur dalam konstitusi negara kita," kata Jimly.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.