Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mensos Targetkan Penerima Bantuan PKH Non-Tunai Capai Satu Juta Keluarga di Akhir 2016

Kompas.com - 24/10/2016, 19:58 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa menargetkan sebanyak 305 ribu keluarga terdaftar sebagai penerima bantuan program keluarga harapan (PKH). 

Jumlah itu, untuk mencapai target 1 juta penerima PKH. Sebelumnya, sekitar 695 ribu keluarga sudah mendapat program bantuan pemerintah tersebut.

"Insya Allah 1 juta PKH itu bukan hanya mayoritas di Jawa. Pertengahan Desember tahun ini," ujar Khofifah di Kantor Kepala Staf Kepresidenan, Jakarta, Senin (24/10/2016).

Ia mengatakan, sebelumnya penerima PKH mayoritas tinggal di pulau Jawa. Ke depan keluarga yang masuk kategori untuk mendapat bantuan ini bukan hanya berdomisili di Jawa. Bahkan, juga akan menjangkau warga di tingkat kabupaten.

"Program bantuan dari pemerintah ada di Makassar, Manado, Palembang, Medan, Jambi, lalu Bandar Lampung. Jadi, itu pemetaan yang sudah disepakati di Menko PMK (Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan), tapi itu akhir-akhir ini kami enggak hanya akan lakukan di kota, tapi juga di kabupaten," kata dia.

Namun, kata Mensos, bantuan dari pemerintah itu tidak disalurkan dalam bentuk tunai.

Program ini didistribusikan dalam bentuk kartu yang dapat dibelanjakan di sejumlah E-Warung KUBE (Kelompok Usaha Bersama).

Sebelumnya, Khofifah mengatakan dicetuskannya E-Warung KUBE sesuai arahan Presiden Joko Widodo agar berbagai bantuan sosial jangan hanya dalam bentuk tunai.

Sehingga masyarakat bisa mengonversikan bantuan tersebut dengan berbagai bahan kebutuhan pokok yang diperlukan.

Dalam kunjungannya ke Gresik, Jawa Timur Minggu (23/10/2016) kemarin.

Khofifah juga menyampaikan bahwa rencananya batuan PKH bisa dicairkan mulai 5 November 2016.

“Dengan bentuk non-tunai, mengajarkan masyarakat untuk gemar menabung. Sehingga, akan mengubah perilaku konsumtif masyarakat,” ucap Khofifah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

Nasional
PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

Nasional
Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Nasional
Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Nasional
Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com