Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Kronologi Pembebasan 4 WNI yang Disandera Perompak Somalia Selama 4,5 Tahun

Kompas.com - 24/10/2016, 13:07 WIB
Lutfy Mairizal Putra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Empat orang anak buah kapal asal Indonesia berhasil dibebaskan dari penyanderaan oleh perompak Somalia.

Mereka dibebaskan bersama 24 orang sandera lainnya.

Keempat WNI itu adalah Sudirman (24) asal Medan, Sumatera Utara; Supardi (34) asal Cirebon, Jawa Barat; Adi Manurung (32) asal Medan, Sumatera Utara, dan Elson Pesireron (32) asal Seram, Ambon.

Juru bicara Kementerian Luar Negeri Arrmanatha Nasir mengatakan, penyanderaan terjadi sejak 26 Maret 2012.

Saat itu, para ABK kapal ikan Naham 3 yang dioperasikan perusahan Oman, dibajak di sekitar 114 sebelah selatan Kepulauan Seychelles.

(Baca: Empat WNI Bebas Setelah Disandera 4,5 Tahun oleh Perompak Somalia)

Kemudian, para ABK dibawa ke lokasi penyanderaan pertama di Hobyo, sebuah kota kecil di Somalia yang berjarak 511 kilometer dari Mogadishu, Ibu Kota Somalia.

Selepas dari Hobyo, para ABK dibawa ke lokasi penyanderaan kedua di Budbud yang berjarak 287 kilometer dari Mogadishu.

"Dari Budbud dimulai proses pembebasan," kata Arrmanatha, di Kompleks Kemenlu, Jakarta, Senin (24/10/2016).

Arrmanatha menuturkan, setelah dibebaskan, para ABK dibawa ke sebuah safe house di Galkayo Town, 689 kilometer dari Mogadishu dengan menggunakan mobil.

Dari Galkayo Town, para ABK diterbangkan ke Wajir Airport, Kenya yang berbatasan dengan Somalia.

Mereka dibawa menggunakan kapal UN Humanitarian Flight pada Sabtu (22/10/2016) pukul 15.00 waktu setempat.

(Baca: Bebas dari Sandera Perompak Somalia, 4 WNI dalam Keadaan Sehat)

"Itu kota perbatasan jadi mereka harus clearance. Dari situ mereka diterbangkan ke Nairobi. Nairobi tiba sekitar tanggal 23 Oktober pukul 17.32 waktu setempat," kata Arrmanatha.

Keempat sandera dijemput oleh Duta Besar RI di Nairobi dan Tim Kemenlu yang dipimpin oleh Direktur Perlindungan WNI Lalu Muhammad Iqbal.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usia Pensiun Perwira Jadi 60 Tahun dalam Draf Revisi UU TNI , Puspen: Sudah lewat Analisis

Usia Pensiun Perwira Jadi 60 Tahun dalam Draf Revisi UU TNI , Puspen: Sudah lewat Analisis

Nasional
Kuota Haji Ditambah, Cak Imin: Gunakan dengan Sungguh-sungguh, agar Tak Timbulkan Kecemburuan

Kuota Haji Ditambah, Cak Imin: Gunakan dengan Sungguh-sungguh, agar Tak Timbulkan Kecemburuan

Nasional
Bantu Turunkan Risiko Stunting di Maluku Utara, Antam Luncurkan Program Antam G-Best

Bantu Turunkan Risiko Stunting di Maluku Utara, Antam Luncurkan Program Antam G-Best

Nasional
World Water Forum 2024 Hasilkan Deklarasi Menteri, Menteri Basuki Paparkan 3 Poin Utama

World Water Forum 2024 Hasilkan Deklarasi Menteri, Menteri Basuki Paparkan 3 Poin Utama

Nasional
DKPP Akan Panggil Sopir Ketua KPU soal Kasus Dugaan Asusila terhadap Anggota PPLN

DKPP Akan Panggil Sopir Ketua KPU soal Kasus Dugaan Asusila terhadap Anggota PPLN

Nasional
Menlu Desak Eropa Hentikan Konflik Palestina-Israel Lewat Solusi Dua Negara

Menlu Desak Eropa Hentikan Konflik Palestina-Israel Lewat Solusi Dua Negara

Nasional
Puspen Sebut Revisi UU Akan Sempurnakan TNI

Puspen Sebut Revisi UU Akan Sempurnakan TNI

Nasional
Jokowi Sebut Australia, Belanda, Jepang Dukung Indonesia Gabung OECD

Jokowi Sebut Australia, Belanda, Jepang Dukung Indonesia Gabung OECD

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Periksa Asisten Pribadi Sandra Dewi

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Periksa Asisten Pribadi Sandra Dewi

Nasional
PP Tapera, Potongan Penghasilan 3 Persen Berakhir Saat Pekerja Pensiun

PP Tapera, Potongan Penghasilan 3 Persen Berakhir Saat Pekerja Pensiun

Nasional
Ma'ruf Amin Kunjungan Kerja ke Bangka Belitung, Aceh, dan Jateng

Ma'ruf Amin Kunjungan Kerja ke Bangka Belitung, Aceh, dan Jateng

Nasional
Lewat Program Zakat Produktif Dompet Dhuafa, Kandang Maggotin Lampung Panen Ratusan Kg Lele

Lewat Program Zakat Produktif Dompet Dhuafa, Kandang Maggotin Lampung Panen Ratusan Kg Lele

Nasional
KPU Lantik Komisioner Terpilih di 10 Kabupaten/Kota Maluku Utara

KPU Lantik Komisioner Terpilih di 10 Kabupaten/Kota Maluku Utara

Nasional
KPK Sebut Hakim yang Kabulkan Eksepsi Gazalba Saleh Tidak Konsisten

KPK Sebut Hakim yang Kabulkan Eksepsi Gazalba Saleh Tidak Konsisten

Nasional
PP Tapera Diteken, Pendapatan Pegawai Negeri, Swasta, dan 'Freelance' Akan Dipotong 3 Persen

PP Tapera Diteken, Pendapatan Pegawai Negeri, Swasta, dan "Freelance" Akan Dipotong 3 Persen

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com