Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Janji Pemerintah Bentuk Politik Legislasi yang berkualitas Masih Belum Ditepati

Kompas.com - 23/10/2016, 18:40 WIB
Dimas Jarot Bayu

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah di bawah kendali Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla dinilai belum mampu menepati janjinya membikin peraturan perundang-undangan yang berkualitas selama dua tahun menjabat.

Khususnya, aturan yang memperjelas politik legislasi yang berpihak pada pemberantasan korupsi, penegakan HAM, dan reformasi lembaga penegak hukum.

"Pemerintah berjanji akan menerbitkan peraturan perundang-undangan yang kontributif terhadap kemajuan HAM dan penghapusan korupsi. Tetapi dari beberapa RUU yang disebutkan dalam agenda prioritas, sampai dua tahun belum ada pembahasan serius," ujar Direktur Riset Setara Institute, Ismail Hasani di Kantor Setara Institute, Jakarta, Minggu (23/10/2016).

Ismail mengatakan, belum ditepatinya janji tersebut disebabkan belum adanya pembahasan serius mengenai RUU Perampasan Aset, RUU Kerja Sama Timbal Balik, dan RUU Pembatasan Transaksi Tunai oleh pemerintah dan DPR.

Hingga kini, lanjut Ismail, pemerintah bersama DPR hanya mampu menghasilkan 25 Undang-undang (UU) dan dua Peraturan Pemerintah Pengganti UU (Perppu) selama dua tahun.

"Presiden seringkali pasif, padahal memiliki kewenangan luar biasa di dalam menata arah politik hukum nasional kita. Jadi kalau kita sering mengkritik DPR membuat kebijakan buruk, jangan lupa kalau pemerintah juga punya kontribusi," ucap Ismail.

Selain itu, kata Ismail, korupsi legislasi dalam bentuk suap atau memperdagangkan pengaruh masih marak terjadi.

"Masih banyak gambaran korupsi legislasi terjadi di berbagai daerah. Praktik perdagangan pengaruh ini masih sering terjadi," tutur Ismail.

Menurut Ismail, pemerintah hingga saat ini masih belum memberikan perhatian serius untuk mengatasi korupsi legislasi.

Pemerintah, lanjut Ismail, belum memiliki prosedur yang jelas untuk mencegah terjadinya praktik perdagangan pengaruh dalam pembuatan regulasi.

"Pemerintah tidak memiliki mekanisme yang jelas untuk mencegah korupsi legislasi," kata Ismail.

Kompas TV Fadli Zon: Dua Tahun Ini Presiden Pencitraan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ganjar Bubarkan TPN

Ganjar Bubarkan TPN

Nasional
BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

Nasional
TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

Nasional
Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong 'Presidential Club'

Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong "Presidential Club"

Nasional
Ide 'Presidential Club' Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Ide "Presidential Club" Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Nasional
Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Nasional
Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Nasional
Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Nasional
Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Nasional
Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com