JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Agung Muhammad Prasetyo menegaskan akan terus mencari keberadaan dokumen laporan Tim Pencari Fakta (TPF) perkara kematian aktivis HAM Munir Said Thalib.
"Kami sedang berusaha terus untuk mencarinya," ujar Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta pada Kamis (20/10/2016) siang.
Prasetyo enggan mengungkapkan lebih rinci apa upaya untuk mencari keberadaan dokumen tersebut.
Ketika ditanya apakah Kejaksaan Agung akan meminta dokumen tersebut kepada Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono sebagai pihak yang dilaporkan telah menerima dokumen itu, Prasetyo tidak menjawab lugas.
"Ya kita lihat saja nanti," ujar dia yang langsung menutup pintu mobilnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo memerintahkan Jaksa Agung Muhammad Prasetyo untuk menelusuri keberadaan dokumen dari TPF kematian Munir.
"Sehingga bisa ditelusuri lebih lanjut apakah ada novum (bukti baru) yang kemudian dapat ditindaklanjuti atau tidak," ujar Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Johan Budi Saptopribowo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (12/10/2016).
Presiden, sebut Johan, sangat ingin perkara kematian Munir dituntaskan.
(Baca: Presiden Jokowi Perintahkan Jaksa Agung Cari Dokumen Laporan TPF Munir)
Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara, Alexander Lay mengatakan bahwa dia justru mengetahui dari media massa bahwa laporan TPF kematian Munir itu dipegang oleh Presiden saat itu, Susilo Bambang Yudhoyono.
"Pak Sudi (Mensesneg era SBY, Sudi Silalahi) juga mengatakan demikian bahwa yang menerima itu, Pak SBY, sejumlah eksemplar (TPF Munir)," ujar Alex.
Namun, Alex tak mengetahui apakah pernyataan Sudi itu benar atau tidak. Kemensetneg juga belum berencana berkomunikasi dengan SBY terkait hal itu.