Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lippo Group Diduga Minta Konsultan untuk "Amankan" Berita soal Nurhadi

Kompas.com - 19/10/2016, 22:28 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Lippo Group disebut menggunakan jasa konsultan untuk menghindari pemberitaan soal kasus suap pengurusan sejumlah perkara hukum yang melibatkan panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Edy Nasution.

Diduga, jasa konsultan tersebut juga digunakan Lippo Group untuk membersihkan nama mantan Sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi.

Hal tersebut terungkap dalam persidangan bagi terdakwa Edy Nasution di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (19/10/2016).

Jaksa penuntut KPK menghadirkan Direktur Utama PT Kobo Media Spirit, Stefanus Slamet Wibowo, sebagai saksi.

Slamet awalnya mengaku diminta oleh Paul Montolalu salah satu petinggi Lippo Group yang menjabat sebagai Direktur PT Direct Vision, guna memberikan citra positif sejumlah unit usaha yang berada di bawah Lippo Group.

Dalam berita acara pemeriksaan (BAP) di KPK, Slamet mengaku diminta oleh Paul untuk mengamankan nama Nurhadi yang beberapa kali diperiksa KPK.

"Saya di-BAP rasanya tidak ada pertanyaan seputar Nurhadi, tapi ada isu seperti pemilihan ketua MA supaya diperlancar, dalam arti pemilihan di MA berlangsung obyektif dan netral," kata Slamet.

Slamet mengakui bahwa Nurhadi bukan salah satu petinggi Lippo Group. Namun, bisa jadi Nurhadi adalah salah satu kliennya dalam mengusahakan citra positif di media massa.

"Waktu BAP dibuat saya tidak ingat betul individu siapa saja yang saya support. Barangkali karena kasusnya OTT dan ada Nurhadi, jadi arah pertanyaannya ke Nurhadi. Tapi saya biasa personal branding juga untuk individu," kata Slamet.

Nurhadi diduga terkait kasus suap sejumlah perkara yang melibatkan beberapa perusahaan di bawah Lippo Group. Nama Nurhadi disebut oleh beberapa saksi yang dihadirkan Jaksa penuntut KPK. 

Salah satunya oleh pegawai (bagian legal) PT Artha Pratama Anugerah Wresti Kristian Hesti.

Dalam persidangan, Jaksa menunjukkan barang bukti berupa dokumen berisi tabel penjelasan masing-masing perkara hukum yang dihadapi perusahaan di bawah Lippo Group.

Dokumen dalam bentuk memo juga berisi target penyelesaian kasus.

Dalam pemeriksaan saksi, diketahui bahwa dokumen tersebut disiapkan Hesti untuk diberikan kepada Presiden Komisaris Lippo Group dan promotor, yang belakangan diketahui sebagai Sekretaris MA, Nurhadi.

Dalam kasus dugaan suap yang melibatkan panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Edy Nasution, penyidik KPK melakukan penggeledahan di kediaman milik Nurhadi.

Dalam penggeledahan, penyidik KPK menyita sejumlah dokumen dan uang sebesar Rp 1,7 miliar dalam pecahan berbagai mata uang asing.

Penyidik juga menemukan adanya sejumlah dokumen dalam keadaan robek dan sudah berada di kloset. Tidak hanya itu, penyidik juga menemukan sejumlah uang juga di dalam kloset. 

(Baca juga: Nurhadi Akan "Buka-bukaan" Dugaan Suap Dirinya di Pengadilan)

Kompas TV Usai 8 Jam Diperiksa, Nurhadi Cuma Diam
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Soal Orang 'Toxic' Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Soal Orang "Toxic" Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Nasional
Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Nasional
Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com