Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Segera Tandatangani Perpres "Saber Pungli"

Kompas.com - 19/10/2016, 16:39 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Dalam waktu dekat, Presiden Joko Widodo akan menandatangani Peraturan Presiden sebagai payung hukum dibentuknya tim 'Saber Pungli' alias Sapu Bersih Pungutan Liar.

"Mudah-mudahan besok, Perpres (Saber Pungli) segera bisa ditandatangani oleh Bapak Presiden," ujar Sekretaris Kabinet Pramono Anung di kantornya di Jakarta, Rabu (19/10/2016).

Pramono mengatakan, draf Perpres itu sudah jadi. Namun, lantaran Presiden Jokowi masih sibuk melaksanakan kunjungan ke berbagai daerah di luar Jakarta, maka Perpres itu belum ditandatangani.

"Ini hanya persoalan waktu," ujar Pramono.

(baca: Presiden Jokowi Nyatakan Perang terhadap Pungli)

Namun, ia memastikan tim yang bertugas menyelesaikan persoalan pungutan liar sudah terbentuk, bahkan sudah berjalan.

"Jadi walau belum ditandatangani, gerakan ini sudah dilakukan. Presiden sudah menginstruksikan kepada Menko Polhukam, Kapolri dan Jaksa Agung," ujar dia.

Pramono enggan menjelaskan detail isi Perpres itu. Namun pada intinya, Perpres menyebutkan bahwa tim itu akan dipimpin Menko Polhukam Wiranto.

"Tak etis jika kami sampaikan sebelum ditandatangani oleh Presiden," ujar Pramono.

Tim Saber Pungli adalah salah satu bagian kebijakan pemerintah melaksanakan reformasi di bidang hukum.

(baca: Wiranto: Calo, Preman, Ormas yang Malak Rakyat Semua Diberantas!)

'Saber Pungli' terdiri dari Polri sebagai 'leading sector', Kejaksaan Agung dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

'Saber Pungli' akan memantau sektor pelayanan publik dari Aceh hingga Papua.

Sektor pelayanan yang dipantau, mulai dari pembuatan KTP, SKCK, STNK, SIM, BPKB, izin bongkar muat barang di pelabuhan dan sejumlah izin di berbagai kementerian lainnya.

(baca: 105 Pejabat Daerah Diberi Sanksi karena Terlibat Pungli dan Korupsi)

Selain melakukan penindakan, tim 'Saber Pungli' juga akan mengkaji apakah ada aturan yang mendukung terjadinya pungli.

"Tim juga akan menyisir regulasi yang dobel, tumpang tindih, regulasi yang tidak efektif dan merugikan rakyat. Itu kami sapu juga, sehingga regulasi izin itu sederhana, praktis, mudah dan tidak ada peluang pungli," ujar Wiranto.

Kompas TV Indonesia Melawan Praktik Pungutan Liar (Bagian 1)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com