Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Modus Pungli Oknum Polisi yang Harus Diwaspadai

Kompas.com - 17/10/2016, 19:29 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul memaparkan modus oknum polisi dalam menjalankan praktik pungutan liar.

Salah satu sasaran mereka yakni pada pembuatan surat izin mengemudi.

Martinus mengatakan, biasanya oknum polisi ini mengoordinasi para calo untuk mendekati masyarakat yang hendak membuat SIM.

"Kemudian, petugas yang melakukan ujian praktik itu mempersulit. Berulang-ulang tak meloloskan uji praktik SIM," kata Martinus, Senin (17/10/2016).

Hal itulah yang memicu masyarakat mencari jalan pintas. Akhirnya, terjadi tawar-menawar di antara mereka dan dipungutlah sejumlah uang pelicin untuk membantu meloloskan pemohon SIM tersebut.

Hal serupa terjadi saat polisi lalu lintas menilang seseorang di jalanan. Polisi nakal kerap melakukan razia di luar jadwal operasi demi memeras pengguna jalan.

"Jadi mau tilang, tapi pura-pura tilang. Kemudian tidak ditilang karena dikasih uang. Soal semacam ini butuh pengawasan," kata Martinus.

Dalam kasus SIM, kata Martinus, semestinya ada pengawasan yang dilakukan pengawasan kepada masyarakat yang berkali-kali tak lulus tes praktik.

Dalam mekanisme yang benar, polisi memiliki catatan mengenai hasil tes orang tersebut. Kemudian, dikonsultasikan mengapa tak juga lulus tes.

Nantinya, orang tersebut akan dibimbing dalam upayanya mendapatkan SIM tanpa lewat jalan pintas.

"Ada Direktorat Lalu Lintas yang membantu melakukan pembimbingan terhadap si calon pemilik pemohon SIM. Jadi itu yang dilakukan," kata Martinus.

Dalam kurun 1 Oktober 2016 hingga 16 Oktober 2016, sebanyak 101 oknum polisi ditangkap terkait pungli.

Momentum tangkap tangan oknum PNS Kementerian Perhubungan beberapa waktu lalu dijadikan momentum untuk bersih-bersih Polri.

Meski begitu, Martinus menyebut upaya pembersihan internal ini sudah sejak dulu dilakukan Polri.

"Setelah ada upaya OTT di Kemenhub sehingga ini kemudian menjadi bergulir, kenapa kok di luar dilakukan upaya penindakan kok di dalam tidak? Padahal, di dalam itu sudah sebenarnya," kata Martinus.

Martinus pun mengimbau masyarakat untuk tidak ragu-ragu melaporkan praktik pungli yang terjadi di depan mata.

Di sisi lain, jangan sampai masyarakat menjadikan pungli sebagai budaya karena ingin dilayani lebih cepat dan mendapatkan SIM secara instan.

"Kami berharap masyarakat mau menolak kalau ada bujukan rayuan untuk mempercepat satu proses perizinan. Mempercepat dengan membayar itu harus ditolak," kata dia.

Kompas TV Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pungli Kemenhub
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com