Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Alasan Polisi Tak Jerat Pihak Pemberi dalam OTT di Kementerian Perhubungan

Kompas.com - 15/10/2016, 14:29 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Polri menangkap tangan enam orang dari Kementerian Perhubungan terkait pungutan liar. Namun, polisi hanya menjerat tiga PNS di Kemenhub sebagai tersangka, sementara tiga pihak swasta hanya sebagai saksi.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar mengatakan, bebasnya tiga pihak pemberi uang itu merupakan pertimbangan penyidik karena latar belakangnya.

"Kami kasihan liat masyarakat, sudah menunggu lama sekali untuk diproses. Makanya dia menyelipkan amplop biar cepat," ujar Boy dalam diskusi di Jakarta, Sabtu (15/10/2016).

Setelah dilakukan pemeriksaan intensif, polisi menganggap sistem pelayanan di Kemenhub membuat masyarakat mengambil jalan pintas.

Dengan demikian, kata Boy, semestinya yang disalahkan adalah pihak Kemenhub yang tak memberi pelayanan maksimal.

"Karena sistem pelayanan tidak baik, maka petugasnya saja yang diarahkan untuk penindakan secara hukum," kata Boy.

Namun, lepasnya pihak pemberi dikhawatirkan tak akan membuat masyarakat jera.

Boy memastikan, kepolisian terus mengimbau masyarakat untuk mengikuti prosedur sesuai aturan. Ia menekankan, jangan sekali-kali mencoba lagi mau diajak bekerja sama dengan oknum dengan iming-iming pelayanan lebih cepat.

"Kalau petugasnya tegas, aturannya jelas, pasti masyakarakat akan takut," kata Boy.

Boy mengatakan, proses penyelidikan hingga tangkap tangan di Kemenhub berlangsung kurang dari seminggu. Setelah mengumpulkan fakta, mendapatkan informasi dari internal Kemenhub, barulah dieksekusi.

Boy mengatakan, sebenarnya pelayanan publik untuk perizinan di Kemenhub bisa dilakukan secara online. Namun, ada pertemuan di balik prosedur yang berlaku antara oknum Kemenhub dan pihak swasta. Boy mengatakan, hubungan antara kedua pihak itu saling mengambil keuntungan.

"Pihak masyarakat membutuhkan akses perizinan yang cepat, sementara oknum ini merasa memiliki kewenangan untuk mempercepat sehingga terjadi bargaining,," kata Boy.

Kompas TV OTT di Kemenhub, Polisi Amankan 6 Orang

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com