JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Agus Andrianto mengatakan, polisi menerima delapan laporan terhadap Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Laporan yang tersebar di berbagai unit kepolisian di Indonesia itu terkait dengan ucapan Ahok yang mengutip surat Al Maidah ayat 51.
"Penyelidikannya kita akan satukan karena orangnya sama, objeknya sama, locus-nya (lokasi) sama. Jadi berapapun laporannya akan dijadikan satu," ujar Agus saat dihubungi, Senin (10/10/2016).
Delapan laporan itu terdiri dari empat laporan di Bareskrim Polri, tiga laporan di Polda Metro Jaya dan satu laporan di Sumatera Selatan. Seluruh laporan itu akan ditindaklanjuti oleh Bareskrim Polri.
Setelah mengumpulkan laporan, penyelidik mulai memintai keterangan sejumlah orang.
"Hari ini kami minta keterangan pihak pelapor yang ke Bareskrim," kata Agus.
(baca: PBNU Ajak Masyarakat Hentikan Politisasi Agama pada Pilkada 2017)
Selain itu, penyelidik juga memanggil beberapa saksi dan ahli untuk pembuktian perkara ini.
Menurut dia, pemeriksaan tak perlu dilakukan ke banyak pihak karena lingkup kejadiannya tidak luas.
Agus mengingatkan agar masyarakat tidak terprovokasi dengan isu ini hingga ada penanganan hukum yang jelas.
"Ini masalah agama kan peka, pejabat publik juga peka, kita harus hati-hati jangan sampai jadi muatan politik. Masalah hukum enggak boleh dibawa ke politik," kata Agus.
(baca: Agus Yudhoyono: Ahok Harusnya Sensitif jika Berbicara soal Agama)
Ahok sebelumnya merasa tidak pernah menghina ayat suci dalam Al Quran. Ia menilai video berisi ucapannya yang menyebut Surat Al Maidah ayat 51 saat kunjungan kerja di Kepulauan Seribu telah disalahgunakan oleh sejumlah orang.
"Saya tidak mengatakan menghina Al Quran. Saya tidak mengatakan Al Quran bodoh. Saya katakan kepada masyarakat di Pulau Seribu kalau kalian dibodohi oleh orang-orang rasis, pengecut, menggunakan ayat suci itu untuk tidak pilih saya, ya silakan enggak usah pilih," kata Ahok, di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (7/10/2016).
(baca: Ahok Bantah Menghina Kitab Suci)