Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Istana: Dana Parpol kalau Naik 50 Kali Lipat Akan Kejutkan Publik

Kompas.com - 04/10/2016, 15:42 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan, usulan kenaikan dana bantuan untuk partai politik merupakan hal yang wajar. Namun, angka kenaikannya harus rasional.

"Kalau angkanya 50 kali lipat akan sangat mengejutkan publik. Angkanya harus patut, pantas," kata Pramono di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (4/9/2016).

Hal tersebut disampaikan Pramono menanggapi hasil rapat antara Komisi II DPR dan Kementerian Dalam Negeri, Senin (3/9/3016).

Dalam usulan revisi Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik, besar kenaikan itu mencapai 50 kali lipat.

(baca: Dana Bantuan Parpol Diusulkan Naik hingga 50 Kali Lipat)

Sementara itu, bantuan untuk parpol yang berlaku saat ini dalam Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik adalah Rp 108 per suara.

"Dalam usulan perhitungan untuk bantuan tersebut, tentunya harus dengan angka yang rasional, angka yang bisa diterima oleh publik yang juga pemerintah mampu untuk itu," kata Pramono.

Politisi PDI-P ini menambahkan, bantuan dana untuk parpol ini memang dilematis. Banyak elite partai yang menilai dana bantuan saat ini sangat minim yang berujung pada meningkatnya korupsi di kalangan kader parpol.

Namun, di sisi lain, pemerintah juga saat ini sedang mengencangkan ikat pinggang di tengah kondisi keuangan yang masih sulit.

"Dengan demikian, ketika rapat tentang itu memang Mendagri diberikan arahan oleh Presiden untuk dikaji yang pantas, yang patut, tetapi tidak membebani APBN. Itu yang paling penting," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com