Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tupoksi TNI Dianggap Melenceng dari UU, Kontrol Jokowi Dinilai Lemah

Kompas.com - 04/10/2016, 06:34 WIB
Dimas Jarot Bayu

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Eksekutif Imparsial Al Araf menilai, saat ini Tentara Nasional Indonesia (TNI) mulai banyak melenceng dari tugas, pokok, dan fungsinya (tupoksi), terutama dalam operasi militer selain perang (OMSP).

Beralihnya tupoksi TNI saat ini diduga karena lemahnya kontrol Presiden Joko Widodo (Jokowi). Padahal, Presiden merupakan satu-satunya orang yang dapat memberi kewenangan TNI dalam OMSP. 

Al Araf mengatakan, Jokowi saat ini terkesan mendiamkan adanya perluasan kewenangan dalam OMSP yang dilakukan TNI. Padahal, perluasan tersebut tak sesuai dengan tupoksi TNI pada Undang-undang No 34 Tahun 2004 tentang TNI.

"Presiden tampaknya diam saja dan belum melakukan langkah koreksi yang lebih tegas," ujar Al Araf dalam diskusi "Problematika Operasi Militer Selain Perang" di Gedung YLBHI, Jakarta, Senin (3/10/2016).

Al Araf mengatakan, kendati Jokowi tak memiliki latar belakang militer, namun peran pengontrolan terhadap institusi TNI seharusnya tetap kuat.

"Presiden belum memiliki eagerness (kemauan) yang kuat untuk melakukan kontrol terhadap militer. Seharusnya Presiden bisa mengevaluasi hal tersebut," ujarnya.

Menurut Al Araf, Jokowi perlu didorong melakukan kontrol yang demokratis. Ini dilakukan agar terdapat pertimbangan dalam memposisikan TNI sesuai fungsinya.

"Presiden juga tidak boleh meminta militer untuk mengurus pangan dan sebagainya. Harus tetap berjalan sesuai tupoksi. Presiden harus didorong melakukan kontrol yang demokratik," ucap Al Araf.

Selain itu, Araf juga meminta agar Jokowi tidak hanya memberikan perintah lisan dalam pelibatan TNI pada OMSP.

Menurut dia, Jokowi perlu membuat Keputusan Presiden (Keppres) terkait pelibatan TNI dalam OMSP. Ini dilakukan agar pelibatan tersebut dapat secara rinci diatur.

"Tidak bisa hanya dengan lisan, tapi harus buat keppres. Supaya tentara juga tenang karena ada kepastian dan menjadi jelas," ucap Al Araf.

Anggota Komisi I DPR RI, Charles Honoris sebelumnya mengatakan, melencengnya OMSP dari tupoksi disebabkan berbagai kerja sama yang dilakukan TNI tidak sesuai dengan Undang-undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.

(Baca: Masuki Ranah Sipil, Kerja Sama TNI Dianggap Banyak Melenceng)

Charles mencontohkan, masalah ini terjadi seperti saat kerja sama antara TNI dengan Kementerian Pertanian untuk meningkatkan swasembada pangan pada tahun 2015.

Dalam perjanjian tersebut, sebanyak 55 ribu tentara dijadikan pendamping penyuluh pertanian.

Halaman:


Terkini Lainnya

Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Nasional
Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

Nasional
Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Nasional
Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Nasional
Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Nasional
Soal 'Presidential Club', Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Soal "Presidential Club", Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Nasional
Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Nasional
Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Nasional
Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Nasional
Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Nasional
Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Nasional
Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Nasional
Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Nasional
Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com