JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) merilis data yang berbeda terkait hasil penilaian sepuluh lembaga penyiaran swasta (LPS) yang izin penyiarannya akan habis tahun ini.
Awalnya KPI sempat merilis data tersebut pada 26 September silam dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi I DPR.
Data yang dirilis KPI itu berdasarkan data yang dihimpun oleh KPI kepengurusan sebelumnya. Berikut data yang dirilis KPI pada 26 September :
1. SCTV skor 243
2. ANTV skor 236,4
3. Indosiar skor 236,2
4. MNC skor 222,5
5. Trans 7 skor 222,3
6. Metro TV skor 221,7
7. Global TV skor 218,75
8. TV One skor 219, 6
9. Trans TV 203
10. RCTI skor 202,15
(Baca: Komisi I Pertanyakan Rekomendasi Perpanjangan Izin Penyiaran dari KPI)
Penilaian mencakup program siaran, sumber daya manusia, administrasi dan sistem stasiun jaringan.
Namun saat rapat kerja bersama Komisi I hari ini, Senin (3/10/2016), data yang dirilis justru berbeda.
Ketua KPI Yuliandre Darwis mengaku data yang dirilis hari ini merupakan data terbaru yang telah diperbaharui, yakni mencakup data sejak tahun 2006.
Berikut data yang dirilis KPI hari ini :
1. Indosiar skor 226,10
2. Trans 7 skor 226,00
3. MNCTV skor 224,30
4. ANTV skor 221,90
5. TV One skor 221,35
6. SCTV skor 220,75
7. Metro TV skor 213,25
8. Global TV skor 210,30
9. Trans TV skor 203,75
10. RCTI skor 190,60
Menanggapi data yang berbeda tersebut, Yuliandre mengaku pihaknya tengah mengintegrasikan data lama dan baru.
Karena itu ia berharap ke depannya seluruh data yang telah terintegrasi mampu menghasilkan penilaian yang objektif.
Menanggapi hal itu Anggota Komisi I Evita Nursanty mengatakan KPI harus segera berbenah
(Baca: Menkominfo Segera Rapat dengan KPI Bahas Perpanjangan Izin Siar 10 TV Swasta)
Hal yang mendesak dibenahi adalah manajemen data. "Kita melihat tidak ada yang nilainya di bawah 160 yang artinya semua baik, teguran yg pernah diterima masing-masing LPS lantas tindak lanjutnya seperti apa ditambah pula ini datanya kok berbeda," kata Evita.