Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rekening Khusus Dana Kampanye Dinilai Wujud Transparansi Calon Kepala Daerah

Kompas.com - 01/10/2016, 15:56 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Masykurudin Hafidz menilai, optimalisasi rekening khusus dana kampanye adalah salah satu wujud komitmen calon kepala daerah terhadap transparansi anggaran.

Keterbukaan soal anggaran dinilai dapat menghindari bentuk kecurangan dalam pilkada. "Pilkada yang adil berasal dari komitmen pasangan calon untuk membuka seluruh dana kampanyenya, baik penerimaan maupun pengeluaran," ujar Masykurudin dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Sabtu (1/10/2016).

Komitmen tersebut, menurut Masykur, diawali dengan sedini mungkin mencatat dengan baik segala bentuk pemasukan dan biaya yang dikeluarkan yang akan dilaporkan secara periodik kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Guna mempermudah laporan dan menghindari tudingan akan adanya dana haram dalam kampanye, seluruh sumbangan dan pengeluaran dapat disalurkan melalui rekening khusus dana kampanye.

(Baca: Catat Biaya Pilkada, Kandidat Cagub DKI Diminta Buat Rekening Khusus)

Rekening yang diserahkan kepada KPU tersebut bukan hanya formalitas syarat pasangan calon, tetapi menjadi tempat keluar masuknya dana kampanye.

Menurut Masykur, pengalaman pilkada serentak tahap I membuktikan bahwa besar kecilnya dana kampanye akan sangat berpengaruh terhadap elektabilitas dan kemenangan pasangan calon.

Tidak adanya batasan dana yang dikeluarkan oleh peserta dan partai politik, serta batasan mengenai sumbangan, menjadi faktor utama dalam kemampuan memengaruhi masyarakat pemilih.

"Rekening khusus dana kampanye juga memudahkan pasangan calon dan tim sukses untuk menyusun laporan keuangan dana kampanye nantinya," kata Masykur.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

Nasional
Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com