JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang menilai, penerapan sanksi sosial terhadap koruptor masih membutuhkan kajian mendalam.
Sebab, menurut Saut, sanksi sosial dikhawatirkan malah menjadi paradoks, atau membuat hukuman menjadi hal yang berterima.
"Sanksi bagi koruptor mungkin iya, tapi nanti bisa dianggap seperti sosialisasi, jadi mesti hati-hati," ujar Saut saat ditemui di Senayan, Jakarta, Sabtu (1/10/2016).
Sebagai contoh, menurut Saut, beberapa negara memberlakukan sanksi sosial menyapu jalan bagi warga yang membuang sampah sembarangan. Namun, perbuatan menyapu jalan tersebut malah dibanggakan dan bahkan menjadi contoh perbuatan yang patut dicontoh oleh orang lain.
"Beberapa orang justru bangga menyapu di jalan, sanksi sosial malah bisa jadi kebanggaan," kata Saut.
Menurut Saut, sanksi sosial bisa saja diwacanakan untuk dipertimbangkan, apakah sesuai atau tidak untuk diterapkan.
Meski demikian, perlu dilakukan kajian secara mendalam untuk membuktikan efektivitas efek jera yang ditimbulkan.
"Kalau kerja sosial, bisa jadi itu sudah dilaksanakan selama ini di lembaga pemasyarakatan, jadi memang perlu kajian," kata Saut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.