Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Akan Tinjau Proyek LRT di Cibubur dan MRT di Dukuh Atas

Kompas.com - 30/09/2016, 06:43 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo, Jumat (30/9/2016) pagi, diagendakan meninjau proyek pengerjaan Light Rail Transit (LRT) dan Mass Rapid Transit (MRT) di Jakarta.

Berdasarkan informasi dari Biro Pers, Media dan Informasi Sekretariat Presiden, Presiden terlebih dulu akan meninjau proyek LRT di KM 13 Tol Jagorawi, Cibubur, Jakarta Timur.

Setelah itu, Presiden dijadwalkan bertolak ke proyek MRT di Dukuh Atas, Jakarta Pusat.

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimoeljono, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, serta Menteri BUMN Rini Soemarno dijadwalkan mendampingi 'blusukan' Presiden tersebut.

LRT dan MRT

LRT merupakan moda angkutan masal ringan yang rencananya akan menghubungkan Jakarta dengan kota-kota di sekitarnya, misalnya Bekasi dan Bogor.

LRT Jabodetabek mulai dibangun 9 September 2015 lalu.

Presiden Jokowi sendiri yang melaksanakan groundbreaking proyek tersebut.

Sementara, MRT mulai dibangun 2013 dan direncanakan membentang sepanjang kurang lebih 110,8 kilometer yang terdiri dari Koridor Selatan, Utara, Timur dan Barat.

Untuk tahap pertama, MRT Lebak Bulus-Bundaran HI dibangun terlebih dahulu.

Rencananya, jalur tahap pertama sepanjang 15,7 kilometer ini bisa dioperasikan mulai 2018 mendatang.

Adapun, rute Bundaran HI-Kampung Bandan (tahap kedua) sepanjang 8,1 kilometer rencananya akan mulai dibangun 2018 dan dapat beroperasi pada 2020 mendatang.

Proyek tersebut ditargetkan rampung pada 2024-2027.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com