Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sopir Rohadi Sebut Uang Rp 700 Juta di Dalam Mobil Berasal dari Sareh Wiyono

Kompas.com - 29/09/2016, 16:20 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com- Koko Wira Ardianto, yang bekerja sebagai sopir panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rohadi, mengatakan bahwa uang Rp 700 juta yang berada di dalam mobil Rohadi saat dilakukan operasi tangkap tangan, berasal dari anggota DPR, Sareh Wiyono. Hal tersebut dikatakan Koko dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (29/9/2016).

Koko memberikan keterangan sebagai saksi untuk dua terdakwa penyuap Rohadi, Berthanatalia dan Samsul Hidayatullah.

"Ada Rp 700 juta kata Pak Rohadi. Diambil dari Apartemen Sudirman Mansion, kata Pak Rohadi dari Pak Sareh," ujar Koko kepada Jaksa penuntut pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Meski demikian, Koko mengaku tidak mengenal Sareh. Ia pun tidak mengetahui uang tersebut akan digunakan untuk apa oleh Rohadi.

(Baca: KPK Duga Anggota DPR Sareh Wiyono Suap Panitera PN Jakut Rp 700 Juta)

Uang senilai Rp 700 juta tersebut ditemukan penyidik KPK saat Rohadi tertangkap tangan menerima suap dari pengacara Saipul Jamil. Saipul Jamil berperkara di PN Jakut terkait kasus percabulan.

Sebelumnya, Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati menyebut, uang Rp 700 juta yang diduga diberikan Sareh tersebut diduga terkait kasus lain. Sebelum menjadi anggota DPR RI, Sareh merupakan hakim yang juga pernah menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

(Baca: Diperiksa 8 Jam, Anggota DPR Sareh Wiyono Mengaku Hanya Ditanya Satu Pertanyaan)

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata tidak membantah adanya dugaan mengenai keterkaitan uang tersebut dengan perkara sengketa kepengurusan Partai Golkar. DPP Partai Golkar hasil Munas Bali pernah mengajukan gugatan atas pelaksanaan Munas Partai Golkar yang digelar di Ancol, Jakarta Utara.

Saat itu, Partai Golkar pimpinan Aburizal Bakrie mengajukan gugatan melawan pengurus Partai Golkar di bawah kepemimpinan Agung Laksono. Gugatan didaftarkan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Nasional
“Oposisi” Masyarakat Sipil

“Oposisi” Masyarakat Sipil

Nasional
Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Nasional
Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com