Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahfud MD: KAHMI Mendukung Kebijakan Reformasi Bidang Hukum

Kompas.com - 29/09/2016, 07:02 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) menyatakan dukungannya terhadap rencana pemerintah menerbitkan paket kebijakan reformasi bidang hukum.

Hal tersebut dikatakan oleh Ketua Presidium KAHMI Mahfud MD, saat memberikan sambutan dalam peringatan HUT Emas KAHMI di Aula hotel Bidakara, Jakarta, Rabu (28/9/2016).

"KAHMI mendukung upaya pemerintah dalam menerbitkan paket kebijakan reformasi di bidang hukum yang sedang digagas pemerintah," ujar Mahfud.

Mahfud menilai, langkah pemerintah tersebut sudah tepat karena pada tahun pertama pemerintah telah menghasilkan satu konsolidasi politik.

Sementara, pada tahun kedua, melakukan pembangunan ekonomi melalui paket kebijakannya.

Oleh karena itu, kata Mahfud, sudah tepat jika memasuki tahun ketiga ini pemerintah mengeluarkan paket kebijakan reformasi di bidang hukum.

"Asumsinya, jika politik dan pembangunan ekonomi tidak dikawal dengan penegakan hukum yang berkeadilan maka yang timbul adalah mudarat," kata Mahfud.

Lebih lanjut, ia menjelaskan, penegakan hukum sangat penting untuk dilakukan sebagai pengolahan aspirasi yang beragam melalui demokrasi.

Mahfud mengatakan, negara tidak boleh membiarkan penyampaian aspirasi berjalan sendiri  secara liar dengan mengatasnamakan demokrasi.

Namun, aspirasi itu harus diimbangi dengan demokrasi yang bersumber pada keadilan dan supremasi hukum.

Jika hukum tidak ditegakkan, setiap kelompok akan punya caranya sendiri dalam menegakkan dan menafsirkan hukum sehingga menjadi bibit anarkisme yang sangat membahayakan.

"KAHMI akan mendukung segala upaya pemerintah dalam membangun bangsa ini ke arah yang lebih baik. Itu sebabnya," kata dia.

Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto mengatakan ada beberapa hal yang sedang dibahas pemerintah dalam menyiapkan paket reformasi bidang hukum.

Menurut dia, ada tiga hal penting yang menjadi perhatian pemerintah untuk membenahi berbagai permasalahan di bidang hukum, yakni instrumen hukum, aparat penegak hukum dan budaya hukum.

Wiranto mengakui, saat ini masih ada instrumen hukum yang tumpang tindih sehingga menghambat upaya pemerintah dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi.

Perlu ada satu penyederhanaan dan penertiban peraturan yang ada di tingkat pusat maupun daerah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com