JAKARTA, KOMPAS.com - Kelompok militan Abu Sayyaf kembali membebaskan seorang warga negara Indonesia yang disandera bernama Herman Manggak.
Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri Lalu Muhammad Iqbal mengatakan, Herman telah diserahkan kepada Konsul Jenderal RI Davao Berlian Napitupulu dan akan menjalani pemulihan trauma.
"Yang bersangkutan akan ditangani oleh KJRI Davao, khususnya untuk menjalani proses pemulihan trauma," ujar Iqbal melalui keterangan tertulis, Kamis (22/9/2016).
Herman adalah nelayan asal Bulukumba, Sulsel, yang bekerja di kapal ikan berbendera Malaysia.
Ia diculik kelompok Abu Sayyaf di perairan Sabah, Malaysia, pada 3 Agustus 2016. Herman kemudian disekap selama 50 hari di Pulau Jolo, basis terkuat Abu Sayyaf sebelum diserahkan kepada Front Pembebasan Nasional Moro (MNLF).
Iqbal mengatakan, Herman akan dipulangkan setelah melengkapi administrasi.
"Selanjutnya akan dipulangkan bersama tiga sandera lainnya yang dibebaskan sebelumnya," kata Iqbal.
Sebelumnya, Abu Sayyaf membebaskan tiga WNI yang berasal dari Nusa Tenggara Timur. Ketiga sandera yang dibebaskan adalah Lorence Koten, Theodorus Kopong, dan Emanuel.
Mereka merupakan Anak Buah Kapal kapal pukat penangkap ikan LLD 113/5/F berbendera Malaysia dan diculik oleh kelompok bersenjata Abu Sayyaf di perairan Lahad Datu, Malaysia pada bulan Juli lalu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.