Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diundang ke Istana, Mahfud MD Ingatkan Jokowi soal Revisi UU KPK

Kompas.com - 22/09/2016, 20:04 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD, mengingatkan Presiden Joko Widodo untuk mewaspadai segala gerakan yang dilakukan berbagai pihak untuk merevisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi.

Hal itu disampaikan Mahfud kepada Jokowi saat ia bersama sejumlah praktisi dan pakar hukum diundang ke Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (22/9/2016).

Mahfud mengatakan, saat ini wacana rerevisi UU KPK sudah tidak terdengar setelah pemerintah dan DPR sepakat menunda revisi pada Februari lalu.

Namun, ia menilai, bukan tidak mungkin wacana revisi UU KPK kembali muncul untuk melemahkan kinerja lembaga antirasuah itu.

"Soal upaya merevisi UU KPK, saya menyampaikan secara khusus penyadapan yang selalu dipersoalkan orang. Justru penyadapan menjadi alat paling efektif untuk membongkar korupsi," kata Mahfud, seusai pertemuan dengan Presiden.

Mahfud mengatakan, hak penyadapan harus dimiliki KPK untuk memudahkan penyidiknya dalam mengejar koruptor.

Dengan melakukan penyadapan, maka penyidik KPK mempunyai bukti yang sah dan tak terbantahkan saat kasus dilimpahkan ke pengadilan.

"Tak ada yang disadap itu, diumumkan, lalu tak ada bukti di pengadilan. Sampai ke Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi, Mahkamah Agung, sampai Peninjauan Kembali penyadapan selalu benar," papar Mahfid.

Ia tak sepakat dengan pendapat yang menyatakan bahwa penyadapan oleh KPK merupakan pelanggaran hak asasi manusia. 

Alasannya, KPK baru membuka hasil penyadapan apabila pelaku sudah tertangkap tangan melakukan praktik korupsi.

"Berarti kan penyadapan sudah benar. Untuk apa lagi mau dihapus, kecuali itu diartikan sebagai upaya melemahkan pemberantasan korupsi," ujar Mahfud.

Selain mahfud, Pakar hukum yang diundang antara lain Yenti Ganarsih, Refly Harun, Todung Mulya Lubis, Yunus Hussein, Saldi Isra, Al Araf, Chandra Hamzah, dan Nursyahbani Katjasungkana.

Pertemuan berlangsung tertutup selama 3 jam.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com