Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jemaah Harapkan Tambahan Jatah Air Zamzam

Kompas.com - 16/09/2016, 11:00 WIB

MEKKAH, KOMPAS.com - Sejumlah jemaah mengaku patuh dengan larangan tidak membawa air zamzam dalam kopor namun berharap pemerintah dapat menambah jatah mereka.

Tahun ini pemerintah menetapkan jatah lima liter per orang.

"Kami patuh karena itu aturan. Tapi kalau hanya lima liter itu kurang, saya harap ada solusi dari pemerintah karena kita tidak boleh membawa sendiri," kata seorang jemaah dari kelompok terbang (kloter) 42 embarkasi Surabaya,Mulyono di Mahbas Jin, Mekkah, Kamis.

Mulyono mengaku pada 2007, saat pertama kali berhaji, ia masih memperoleh jatah 10 liter air zamzam.

"Masih boleh bawa sendiri juga ke pesawat asal dikemas rapi," katanya. Ia mengaku pada 2007 bisa membawa pulang 25 liter.

Sementara itu, Nurhayati (44), jemaah dari embarkasi Padang, mengatakan bahwa air zamzam adalah oleh-oleh haji yang paling dinantikan.

"Bukan sajadah atau kerudung tapi air zamzam. Kalau lima liter kurang. 10 liter juga sebetulnya kurang," katanya.

Walau begitu, ia mengaku akan mematuhi imbauan pemerintah untuk tidak membawa air zamzam ke kopor.

"Saya patuh karena katanya bisa berbahaya," ujarnya.

Hal yang sama dikemukakan oleh Zulkifli (55), jemaah dari embarkasi Jakarta Bekasi.

"Kami harus taat karena dari pemerintah. Karena katanya untuk keselamatan seluruh jemaah. Jadi kami patuh. Tidak akan melanggar karena demi keamanan," katanya.

Namun sebagaimana sejumlah jemaah yang lain ia berharap jatah air zamzam dapat ditambah atau pemerintah memberi solusi agar mereka bisa mendapatkan lebih dari lima liter.

Petugas Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) telah melakukan sosialisasi berjenjang kepada kepala sektor hingga ketua regu bahwa jemaah dilarang membawa air zamzam dalam kopor karena akan membahayakan penerbangan.

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kementerian Agama Abdul Djamil mengingatkan bahwa membawa barang yang dilarang dalam kopor, seperti air zamzam, hanya akan merugikan jamaah.

Kopor yang terbukti membawa barang terlarang berpeluang besar dibongkar di bandara yang dapat mengakibatkan keterlambatan penerbangan sehingga merugikan seluruh jamaah.

"Kalau dibongkar di sini tidak masalah. Tapi kalau dibongkar di bandara jelang take off akan menghambat dan yang dirugikan jamaah secara keseluruhan," jelasnya.

Pada musim haji 2015, petugas menyita sekitar tiga ton air zamzam dari kopor jamaah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com