JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto mengatakan bahwa 700 jemaah asal Indonesia yang berhasil lolos menunaikan ibadah haji menggunakan paspor Filipina merupakan korban dari manipulasi keberangkatan haji.
Oleh karena itu, Wiranto menegaskan, Pemerintah Indonesia tidak akan menjatuhkan sanksi hukum terhadap seluruh jemaah haji tersebut ketika sudah dipulangkan ke Tanah Air.
"Kami berpendapat bahwa mereka memang itu korban dari suatu upaya untuk memanipulasi keberangkatan haji," ujar Wiranto saat ditemui di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Selasa (13/9/2016).
"Saya pikir tidak perlu dikhawatirkan bahwa mereka akan mendapat sanksi hukum, karena mereka menjadi korban dari proses yang tidak benar," kata dia.
Ditemui secara terpisah, Direktur Jenderal Perlindungan Warga Negara Indonesia Kementerian Luar Negeri Lalu Muhammad Iqbal mengatakan, sebanyak 147 anggota jemaah haji yang menunaikan ibadah haji di Arab Saudi dengan menggunakan paspor Filipina akan dideportasi dalam waktu dekat.
Selain dideportasi, kata Iqbal, jemaah haji yang menggunakan paspor palsu juga akan mendapat sanksi dari Pemerintah Arab Saudi.
"Sebanyak 147 jemaah akan dideportasi dalam waktu dekat. Artinya, mereka akan dipulangkan dan di-blacklist tidak boleh ke Arab Saudi selama 10 tahun mendatang, termasuk ibadah haji dan berkunjung ke sana," ujar Iqbal, saat ditemui seusai rapat tertutup di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Selasa (13/9/2016).
(Baca: 700 WNI yang Naik Haji dengan Paspor Palsu Di-"blacklist" Tak Boleh ke Arab Saudi Selama 10 Tahun)
Sementara itu, menurut Iqbal, sisa anggota jemaah haji yang menggunakan paspor palsu masih akan diinvestigasi.
Hal tersebut dilakukan untuk menelusuri apakah permasalahan tersebut terletak pada persoalan keimigrasian atau ada tindak pidana yang menyertainya.
"Sisanya masih diinvestigasi lagi, apakah masalahnya hanya di imigrasi saja atau ada tindak pidana lain. Kalau hanya imigrasi, bisa dideportasi, tetapi kalau ada yang lain, proses hukumnya nanti di sana (Arab Saudi)," kata dia.
Keberadaan 500-700 warga negara Indonesia yang sedang menunaikan ibadah haji di Arab Saudi dengan menggunakan paspor Filipina diungkap Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H Laoly.
(Baca: 700 WNI Lolos Naik Haji Pakai Paspor Filipina)
Yasonna mengatakan, mereka nekat menunaikan ibadah haji melalui jalur ilegal karena keterbatasan kuota haji di Indonesia. Sementara itu, kuota haji di Filipina banyak yang tidak terpakai.
Akibatnya, sejumlah biro perjalanan nakal memanfaatkan kondisi ini untuk mengambil keuntungan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.