Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Panitera PN Jakut Ingin Bunuh Diri karena Takut Hartanya Dirampas KPK

Kompas.com - 13/09/2016, 15:27 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara Rohadi mengaku depresi dan berkeinginan untuk mengakhiri hidupnya. Hal tersebut dikatakan Rohadi kepada pengacaranya, Alamsyah Hanafiah.

Berdasarkan keterangan Alamsyah, Rohadi mulai merasa depresi saat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan dirinya sebagai tersangka dalam kasus pencucian uang. Rohadi diduga khawatir hartanya yang dalam jumlah besar dirampas untuk negara.

"Pak Rohadi ingin agar hartanya yang diperoleh dari hasil kerja, digunakan oleh keluarga. Tapi, yang terkait korupsi, dia tidak masalah jika dirampas," ujar Alamsyah saat ditemui di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (13/9/2016).

(Baca: Panitera PN Jakut Keberatan atas Dakwaan Jaksa KPK)

Dalam persidangan, tim pengacara Rohadi kembali mengingatkan Majelis Hakim mengenai permintaaan pemindahan Rohadi ke rumah tahanan yang baru. Pengacara beralasan, saat pikiran Rohadi merasa tertekan, timbul keinginan untuk melakukan bunuh diri.

Pengacara meminta agar Rohadi dipindah ke Rumah Tahanan Guntur. Sebab, Rumah Tahanan di Gedung KPK berada di tempat tinggi, yakni di lantai 9.

Rohadi yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap, gratifikasi dan pencucian uang, ternyata memiliki aset dalam jumlah yang cukup besar. Rohadi memiliki  rumah sakit yang berada di Indramayu.

(Baca: Panitera Tersangka Kasus Suap-Gratifikasi Punya Rumah Sakit hingga Kapal Tangkap Ikan)

Selain itu, Rohadi memiliki beberapa kendaraan roda empat dan sejumlah kapal nelayan yang disewakan kepada pihak lain.

Rohadi diduga mengirim, mengalihkan membelanjakan dan menukar uang dan harta kekayaan yang dimiliki. Hal tersebut diduga dilakukan untuk menyamarkan asal-usul harta yang sebenarnya diperoleh melalui tindak pidana korupsi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Putusan MA Miliki Modus Sama dengan Putusan MK, Kali Ini Karpet Merah untuk Kaesang?

Putusan MA Miliki Modus Sama dengan Putusan MK, Kali Ini Karpet Merah untuk Kaesang?

Nasional
Perludem: Putusan MA Keliru, Mencampur Aduk Syarat Calon dan Calon Terpilih

Perludem: Putusan MA Keliru, Mencampur Aduk Syarat Calon dan Calon Terpilih

Nasional
Pemerintah Arab Saudi Perketat Jalur Masuk Mekkah, Antisipasi Jemaah Haji Ilegal

Pemerintah Arab Saudi Perketat Jalur Masuk Mekkah, Antisipasi Jemaah Haji Ilegal

Nasional
Bawaslu Minta Pj Kepala Daerah yang Maju Pilkada Tertib Cuti

Bawaslu Minta Pj Kepala Daerah yang Maju Pilkada Tertib Cuti

Nasional
Soroti Politik Uang di Pilkada, Bawaslu: saat Patroli Tiarap, Begitu Ditinggal Marak Lagi

Soroti Politik Uang di Pilkada, Bawaslu: saat Patroli Tiarap, Begitu Ditinggal Marak Lagi

Nasional
Polri Anggap Kasus Penguntitan Jampidsus Sudah Selesai

Polri Anggap Kasus Penguntitan Jampidsus Sudah Selesai

Nasional
[POPULER NASIONAL] Kaesang Bisa Maju Usai MA Ubah Aturan Batas Usia Calon Gubernur | Panglima TNI Diminta Tarik Pasukan dari Kejagung

[POPULER NASIONAL] Kaesang Bisa Maju Usai MA Ubah Aturan Batas Usia Calon Gubernur | Panglima TNI Diminta Tarik Pasukan dari Kejagung

Nasional
Tanggal 3 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tak Mau Buru-buru Bersikap soal Putusan MA, Demokrat: Kita Pelajari Dulu

Tak Mau Buru-buru Bersikap soal Putusan MA, Demokrat: Kita Pelajari Dulu

Nasional
Saksi Sebut Ada Penebalan Jalan di Tol MBZ Saat Akan Uji Beban

Saksi Sebut Ada Penebalan Jalan di Tol MBZ Saat Akan Uji Beban

Nasional
2 WNI Dalang Visa Haji Palsu Terancam Penjara 6 Bulan dan Dilarang Masuk Arab Saudi 1 Dekade

2 WNI Dalang Visa Haji Palsu Terancam Penjara 6 Bulan dan Dilarang Masuk Arab Saudi 1 Dekade

Nasional
2 WNI Dalang Visa Haji Palsu Akan Diproses Hukum di Arab Saudi

2 WNI Dalang Visa Haji Palsu Akan Diproses Hukum di Arab Saudi

Nasional
Kolaborasi Kemenaker dan BKKBN Dorong Penyediaan Fasilitas KB di Lingkungan Kerja

Kolaborasi Kemenaker dan BKKBN Dorong Penyediaan Fasilitas KB di Lingkungan Kerja

Nasional
Gerindra Kantongi Nama untuk Pilkada Jakarta, Sudah Disepakati Koalisi Indonesia Maju

Gerindra Kantongi Nama untuk Pilkada Jakarta, Sudah Disepakati Koalisi Indonesia Maju

Nasional
Budi Djiwandono Nyatakan Tak Maju Pilkada Jakarta, Ditugaskan Prabowo Tetap di DPR

Budi Djiwandono Nyatakan Tak Maju Pilkada Jakarta, Ditugaskan Prabowo Tetap di DPR

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com