Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Koordinasi dengan Kemenkominfo Terkait Aplikasi Khusus Kaum Gay

Kompas.com - 08/09/2016, 15:31 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Badan Reserse Kriminal Polri Brigadir Jenderal Pol Agung Setya mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika terkait sejumlah aplikasi khusus untuk kaum gay.

Pasalnya, sejumlah aplikasi yang bisa diunduh di ponsel ini digunakan pelaku kejahatan untuk menjual korbannya kepada kaum gay. 

"Kami telah memberi masukan mengenai hal ini. Aplikasi-aplikasi itu akan dikaji lebih mendalam oleh Kemenkominfo," ujar Agung di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (8/9/2016.

(Baca: Ribuan Kondom Ditemukan di Rumah Indekos Pelaku Prostitusi Anak untuk Gay)

Agung mengungkapkan, saat ini setidaknya ada 18 aplikasi yang dianggap berpotensi dimanfaatkan untuk prostitusi anak khusus kaum gay.

Salah satunya aplikasi Grindr yang digunakan tersangka AR untuk menjajakan korbannya.

"Kami temukan aplikasi tadi ada di iPadnya AR, jadi bisa tahu di dalamnya aktivitasnya seperti apa," kata Agung.

Agung meminta Kemenkominfo mengkaji apakah aplikasi-aplikasi tersebut melanggar hukum di Indonesia atau tidak.

Saat ini, kata Agung, Kemenkominfo masih mengkaji aduan dari Bareskrim Polri.

"Kalau itu satu hal yang melanggar hukum di Indonesia. Kami harap Kemenkominfo bisa melakukan langkah-langkah," kata Agung.

Sebelumnya, Kepala Subdit Cyber Crime Bareskrim Polri Komisaris Besar Himawan Bayu Aji mengatakan, pelaku prostitusi anak untuk gay, AR, menjajakan para korban melalui aplikasi jejaring sosial Grindr.

(Baca: Selain Facebook, Pelaku Prostitusi Anak Juga Gunakan Jejaring Sosial Khusus Gay)

AR lah yang membuat akun dan profil dari para korbannya. Himawan mengatakan, jejaring sosial itu hanya menyajikan foto, profil, dan data pribadi pemilik akun.

Sementara untuk harga, calon pelanggan berkomunikasi langsung dengan mucikari.

"Tidak ada harga, cuma komunikasi profil, nama, sama umur," kata Himawan.

Dengan adanya aplikasi itu, calon pelanggan lebih mudah menemukan para korban dengan kata kunci tertentu. Korban prostitusi anak untuk kaum gay saat ini sebanyak 148.

Sementara tersangka yang ditetapkan ada tiga, yakni AR dan U sebagai mucikari, serta E sebagai pengguna sekaligus membantu AR menyediakan rekening untuk menampung kejahatannya. Korban rata-rata berasal dari Jawa Barat dan Jakarta.

Kompas TV Polisi Ciduk 3 Tersangka Prostitusi Gay Online
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Nasional
Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, 'Push Up'

Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, "Push Up"

Nasional
KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

Nasional
Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Nasional
Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Nasional
KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Nasional
Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Nasional
Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Nasional
Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Nasional
Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo', Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Sebut Jokowi Kader "Mbalelo", Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Nasional
[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com