Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Khawatir Ada Ancaman, LPSK Akan Lindungi Saksi Kasus Kebakaran Hutan

Kompas.com - 08/09/2016, 12:21 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) akan mendukung upaya pemerintah mengungkap pelaku kebakaran hutan dan lahan.

Upaya tersebut dilakukan dengan melindungi saksi dari upaya intervensi pihak-pihak yang punya kepentingan.

"LPSK siap mendukung dalam bentuk pemberian perlindungan kepada saksi kasus kebakaran hutan dan lahan," ujar Wakil Ketua LPSK Lili Pintauli Siregar melalui keterangan tertulis, Kamis (8/9/2016).

Hingga saat ini LPSK belum menerima permintaan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk melindungi saksi maupun saksi ahli yang bisa membantu pengungkapan kasus kebakaran hutan dan lahan.

Menurut Lili, saksi ahli sangat penting dilindungi karena keahlian dan pengetahuan yang dimiliki dapat menjadi pegangan hakim dalam memutus seseorang atau suatu korporasi bersalah atau tidak.

"Oleh karenanya saksi ahli tidak jarang juga mendapat ancaman, terutama dari pihak yang bisa dirugikan akibat kesaksiannya," kata Lili.

Lili mengatakan, dengan adanya jaminan perlindungaan, para saksi dan saksi ahli bisa lebih nyaman dan aman menyampaikan keterangan.

Kondisi tersebut bisa membuat saksi lebih terbuka dan mau memberikan keterangan sebenar-benarnya.

"Sehingga kebakaran hutan dan lahan bisa diungkap dengan sejelas-jelasnya," ucap Lili.

Menurut Lili, perlindungan kepada saksi penting karena pada beberapa kasus kebakaran hutan, petugas pun kerap menerima ancaman.

Jika kepada petugas saja mereka berani kata dia, apalagi kepada saksi yang akan mengungkap kebenaran.

Lili mengatakan, upaya melawan kejahatan kebakaran hutan merupakan upaya bersama karena berhadapan dengan korporasi yang jaringannya luas.

"Untuk melawan sindikat dengan jaringan yang kuat, tentunya perlu kerja sama yang tidak kalah kuat dari lembaga-lembaga yang dimiliki negara," ujar Lili.

Kompas TV 7 Tim Kebakaran Hutan yang Disandera Sudah Bebas
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com