September ceria hanya ada di lagu. Di Istana Kepresidenan Jakarta, September diawali dengan ajakan mengencangkan ikat pinggang alias penghematan penggunaan anggaran.
Seperti diberitakan Harian Kompas, usai Presiden Joko Widodo bertemu Wakil Presiden Jusuf Kalla di Istana Merdeka, Kamis, 1 September 2016, keduanya lantas makan siang.
Petemuan untuk membicarakan masalah politik dan ekonomi ini ditutup dengan makan dengan lauk ikan bawal, sate dan sayur oyong. Pepaya dipotong kecil-kecil jadi hidangan penutup sebelum keduanya mengakhiri pertemuan.
Menyenangkan mengetahui menu makan siang ini. Apa yang dikatakan dimakan Presiden dan Wakil Presiden adalah makanan yang bisa dijangkau hampir seluruh rakyat Indonesia. Sebuah teladan kesederhanaan hendak dikemukakan.
Untuk kesederhanaan dalam urusan makan, Presiden Jokowi bukan yang pertama. Sepuluh tahun sebelumnya, saat tanpa rencana diajak masuk ruang makan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Kantor Presiden, kesederhanaan juga saya temukan.
Di meja makan Presiden SBY saat itu terhidang nasi putih, soto, suwiran daging ayam, telor rebus yang dibelah kecil-kecil, tahu dan tempe goreng, cabe rawit, serta kerupuk. Sebuah teladan kesederhanaan juga hendak dikemukakan ketika itu.
Isyarat untuk yang ketiga
Namun, teladan yang dikemukakan Presiden Jokowi di awal September ini bagi saya merupakan sebuah isyarat juga. September yang identik dengan keceriaan seperti dilantunkan Vina Panduwinata akan jadi awal ketiga pengencangan ikat pinggang alias penghematan.
Pengencangan ikat pinggang pertama dilakukan pemerintah dengan penghematan anggaran di awal tahun 2016. Tidak cukup hal itu dilakukan di awal tahun, penghematan kedua dilakukan di pertengahan tahun 2016.
Tekanan terhadap anggaran negara yang berusaha dilonggarkan melalui program tax amnesty atau pengampunan pajak medio Juli 2016. Hingga akhir Agustus 2016, Direktorat Pajak baru menerima Rp 3,1 triliun dari terget Rp 165 triliun.
Dengan segala kemudahaan dan keistimewaan perlakuan yang tentu saja menuai kritik, "orang-orang dekat pemerintah" lantas menunjukkan keikutsertaannya dalam pengampunan pajak. Mereka ingin menunjukkan keinginannya membantu pemerintah.
(Baca: Sofyan Wanandi dan James T Riyadi Ikuti Pengampunan Pajak)
Keikutsertaan pengusaha-pengusaha besar ini segera melonjakkan uang tebusan. Dalam catatan Ditjen Pajak hingga 3 September 2016, uang tebusan naik menjadi Rp 4,28 triliun setelah para pengusaha ini ikut serta.
Meskipun naik signifikan dari data perolehan akhir Agustus (dari Rp 3,1 triliun menjadi Rp 4,28 triliun), uang tebusan itu hanya setara 2,6 persen dari target yang ditetapkan pemerintah yaitu Rp 165 triliun.